Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengaku tak terkejut KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dia lalu menuturkan urutan uang yang diduga diterima, dengan total nominal Rp 8 miliar.
"Saya sebenarnya tidak kaget kalau Wamenkumham ditetapkan sebagai tersangka KPK, karena persoalan yang dilaporkan agak paham. Yang dilaporkan Sugeng Santoso IPW pernah didiskusikan dengan aku, dugaan Wamenkumham menerima sejumlah uang dari Helmut Hermawan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Boyamin mengatakan kasus ini berkaitan dengan permintaan bantuan dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PTCLM) Helmut Hermawan. Helmut meminta bantuan pengesahan badan hukum perusahaannya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
"Konstruksinya bisa gratifikasi, suap, bisa pemerasan," ujar Boyamin.
Boyamin menyampaikan diduga ada penerimaan sebesar Rp 8 miliar yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej. Uang itu, menurut informasi yang diterima Boyamin, untuk upah pengacara hingga menutup perkara.
"Urutannya itu adalah Rp 4 miliar, Rp 3 miliar, dan Rp 1 miliar. Rp 4 miliar konon katanya untuk upah lawyer, Rp 3 miliar tambahan lagi untuk menutup perkara yang menyangkut Helmut karena dia juga dilaporkan di Polri. Tapi janji itu tampaknya, yang Rp 3 miliar (untuk menutup perkara di Polri), tidak terpenuhi," jelas Boyamin.
Boyamin mengatakan Eddy Hiariej kemudian diduga menerima Rp 1 miliar untuk pembiayaan kegiatan persatuan tenis Indonesia.
"Yang Rp 1 miliar untuk permintaan membiayai kegiatan persatuan tenis lapangan Indonesia, organisasi olahraga. Yang ini juga diduga untuk money politics uang yang diperoleh dari Helmut tadi," katanya.
"Sehingga kemudian ini konflik kepentingan. Mestinya kalau Pak Wamenkumham melayani orang yang mengadu karena sengketa, ya dilayani saja, jangan minta upah karena memang tugasnya dia," sambung Boyamin.
Simak Video 'KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Gratifikasi':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(ygs/aud)