KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR Sudin Terkait Kasus Korupsi SYL

KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR Sudin Terkait Kasus Korupsi SYL

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 11:13 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin
Sudin (Foto: dok. tangkapan layar)
Jakarta -

KPK memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sudin dipanggil sebagai saksi.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

"Sudin (anggota DPR RI)," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK belum memerinci alasan pemanggilan Sudin dalam kasus korupsi yang menjerat SYL. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (10/11).

Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.

Simak Video 'Penjelasan KPK soal Firli Absen Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads