Kesepakatan Malino I Perlu Diperluas
Rabu, 01 Nov 2006 16:11 WIB
Jakarta - Penyelesaian konflik di Poso yang hanya menggunakan pendekatan struktural dinilai tidak efektif. Upaya terobosan seperti memperluas kesepakatan Malino I dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Poso hingga kelompok terkecil patut dilakukan."Sudah dibentuk Koopskam, operasi Sintuwu Maruso, pengerahan pasukan setiap konflik memanas, tapi tidak menyelesaikan masalah. Karena itu harus ada cara lain seperti yang dimulai oleh Wapres," ujar anggota DPD asal Sulawesi Tengah M Ichsan Loulembah kepada wartawan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2006).Menurut Ichsan, terlepas dari kekurangan penyelesaian model kulutral seperti Malino I, masyarakat pernah menikmati secara riil perdamaian pascaperjanjian Malino ini. Selain itu, konflik terbuka juga tidak terjadi lagi setelah kesepakatan ini."Meskipun ada kelemahan, tapi kan bisa memberi rasa aman. Tidak ada lagi perang terbuka. Yang terjadi teror tertutup. Kenapa ini tidak diperluas saja basis partisipannya," cetusnya.Ichsan berpendapat, wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) tidak akan menyelesaikan masalah tanpa ada kesepakatan dari masyarakat setempat. Menurutnya, fakta di lapangan harus diungkap secara objektif melalui sumber-sumber yang ada di lapangan."TPF yang ada sekarang mana hasilnya. Dari kasus Semanggi, Trisakti hingga kasus Munir," tanyanya.Ichsan juga berpendapat perlunya penempatan aparat keamanan di Poso secara proporsional dengan meningkatkan kualitas perwira dalam memahami budaya masyarakat setempat.Menurutnya, jika penyelesaian konflik terus dilakukan dengan menggunakan pendekatan pasukan, maka masyarakat akan semakin muak."Penambahan pasukan tidak menyelesaikan masalah, jadi tidak perlu ditambah. Tapi kirim perwira yang kualitasnya kelas 1. Yang Kristen yang rajin ke gereja, yang Islam yang rajin ke masjid. Mereka harus mau bergaul dengan masyarakat," cetusnya lagi.
(fjr/nrl)











































