Tangani ODGJ, Pemkot Semarang Jalin MoU dengan Klaten dan Surakarta

Tangani ODGJ, Pemkot Semarang Jalin MoU dengan Klaten dan Surakarta

Zahra Fauziah Rahmah - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 21:47 WIB
MoU ODGJ
Foto: Pemkot Semarang
Jakarta -

Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang Bambang Sumedi memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar perihal 526 ODGJ yang masuk ke Kota Semarang. Menurut Bambang, ODGJ tersebut bukan masuk ke Semarang, tetapi angka tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.

"Sebenarnya bukan ada 526 ODGJ masuk ke kota Semarang dalam 2 bulan, tetapi kami melakukan pendataan dalam 2 bulan dan diketahui ada 526 ODGJ yang merupakan warga masyarakat kota Semarang. Perlu digaris bawahi bahwa itu merupakan masyarakat kota Semarang dan bukan masyarakat di luar kota Semarang ataupun liar," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

Ia juga mengkonfirmasi data tersebut valid. Hal ini karena dirinya melalui Dinas Sosial melakukan kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan se-kota Semarang dalam proses pengambilan data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data tersebut valid karena kami melakukan kerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan se-kota Semarang. Kami akan melakukan verval (verifikasi dan validasi) terkait ODGJ di data tersebut. Nanti akan kami pilah-pilah dan akan kami bantu untuk kebutuhan dasar mereka," jelasnya.

Dengan adanya pendataan tersebut, Ia berharap ke depannya Dinsos Kota Semarang bisa melakukan tindakan agar tingkatan gangguan jiwa dari ODGJ tidak semakin parah. Setelah ODGJ sembuh, Dinsos Kota Semarang akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial agar mereka mendapat pelatihan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Semarang juga telah melaksanakan MoU dengan dua RSJ (Rumah Sakit Jiwa) milik Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta. MoU tersebut bertujuan untuk mensiasati jika RSJD Dr. Amino Gondohutomo di Kota Semarang over kapasitas, maka ODGJ asal Kota Semarang dapat ditampung dan diberikan penanganan yang sesuai di kedua RSJ milik Pemprov Jateng tersebut.

"Jadi satu minggu lalu kepala Dinas Sosial Kota Semarang melakukan MoU dengan RSJ di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta. MoU tersebut bertujuan, apabila di RSJD Dr Amino Gondohutomo sudah over kapasitas maka Dinas Sosial kota Semarang akan merujuk ke kedua rumah sakit itu," terangnya.

Diketahui, dalam upayanya menanggulangi ODGJ di Kota Semarang, Dinsos Kota Semarang sudah melakukan berbagai upaya khususnya yakni turun ke lapangan dan melakukan pemetaan. Pemetaan ini bertujuan untuk membantu mengurus kebutuhan dasar ODGJ untuk mendapatkan penanganan yang sesuai dengan tingkat dari gangguan jiwanya.

"Kami akan mengadakan verval, Dinsos akan turun ke lapangan. Kami akan melakukan pemetaan ataupun pemisahan kelas tingkatan gangguan jiwa. Baru nanti berbicara kebutuhan dasarnya, dan kami akan membantu menguruskan beberapa keperluan seperti KTP, kita usulkan dulu kebutuhan dasarnya nanti apa,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan jika ada indikasi ODGJ pada orang terdekatnya. Dengan hal ini, Dinsos Kota Semarang dapat mengadakan penyuluhan terhadap keluarga ataupun orang terdekatnya. Hal tersebut penting agar keluarga ataupun orang terdekatnya dapat melakukan penanganan yang sesuai terhadap orang yang terindikasi ODGJ tersebut sehingga tidak menambah tingkat keparahannya.

"Perlu adanya bimbingan kepada keluarga yang mengurus ODGJ atau orang yang depresi. Semisal ada aduan, maka kami akan melakukan asesmen terlebih dulu. Peran Dinsos melakukan bimbingan terhadap keluarga dan nanti kita arahkan kepada keluarganya harus bagaimana. Kami juga rutin melakukan sosialisasi terkait penanganan warga yang ODGJ," pungkasnya.

Sebagai informasi, penanganan ODGJ terlebih dulu melakukan pendataan ataupun asesmen sehingga diketahui identitasnya. Jika sudah diketahui identitas ODGJ tersebut merupakan warga di luar dari Kota Semarang, maka Dinas Sosial akan mengembalikan ODGJ tersebut ke kota asalnya. Akan tetapi, jika identitas ODGJ tersebut merupakan warga Kota Semarang, maka akan dicarikan panti jika keluarga atau orang terdekatnya tidak mau menerimanya.

(ncm/ncm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads