Emak-emak penyiram tinja ke rumah tetangga di Sidoarjo, Masriah, diduga kabur menjelang sidang perdana kasus membuang sampah di jalan depan rumah Wiwik. Satpol PP Sidoarjo meminta bantuan polisi untuk mencari Masriah.
"Kami berupaya bahwa sidang tipiring ini segera terlaksana, kami akan selalu monitor keberadaan Ibu Masriah. Rencana akan bekerja sama dengan instansi samping, yaitu dari kepolisian," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, dilansir detikJatim, Rabu (8/11/2023).
Masriah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus buang sampah sembarangan. Dia absen dalam sidang perdana yang digelar hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masriah diduga kabur dari rumah sehari sebelum sidang berlangsung. Sidang batal digelar lantaran Masriah absen.
Anas menjelaskan, untuk memperlancar agenda sidang hari ini, pihaknya sebelumnya telah mengirim anggotanya ke untuk menjemput Masriah. Namun, sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Masriah tidak ada di rumahnya.
"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11), sekitar pukul 23. 45 WIB," jelas Anas.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Masriah 'Penyiram Tinja' Jadi Tersangka Lagi Karena Buang Sampah ke Tetangga':
(dek/idh)