RI Jadi Anggota FATF, Mahfud: Dunia Anggap Indonesia Berhasil Perangi TPPU

RI Jadi Anggota FATF, Mahfud: Dunia Anggap Indonesia Berhasil Perangi TPPU

Damaris Fanuelle Kurnia Candra - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 16:19 WIB
For Pantau Pemilu purpose
Mahfud Md (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Indonesia resmi menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF). Menko Polhukam Mahfud Md menyebut bergabungnya Indonesia jadi anggota FATF karena, dianggap dunia internasional, Indonesia berhasil memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terorisme.

"Saudara, ini menjadi penting karena dengan demikian oleh dunia internasional, Indonesia dianggap cukup berhasil untuk melakukan perang total terhadap korupsi pencucian uang dan tindak pidana terorisme," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Mahfud menjelaskan Indonesia secara resmi bergabung ke FATF pada 27 Oktober 2023. Menurut Mahfud, FATF adalah satu organisasi rezim anti-pencucian uang, anti-tindak pidana pendanaan terorisme, dan anti-pemusnah senjata massal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Organisasi ini terdiri dari beberapa negara dan Indonesia adalah anggota ke-40, baru ditetapkan di Paris pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, yang hadir ke sana waktu sidang itu adalah Pak Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, pada 2001, Indonesia sempat di-blacklist oleh dunia internasional karena tidak memiliki perangkat undang-undang untuk memberantas korupsi di bidang pencucian uang. Lalu pada 2002, Indonesia membuat undang-undang tapi masih dianggap kurang.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2003 kita membuat UU tindak pidana anti-tindak pidana pencucian uang. Nah, itu terus dimonitor sampai akhirnya pada 2015 dinyatakan dikeluarkan dari blacklist," ujarnya.

Menurut Mahfud, Indonesia sudah dianggap bisa untuk dimasukkan ke rezim negara-negara anti-pencucian uang, tindak pidana terorisme, dan senjata pemusnah massal. Setelah keluar dari blacklist pada 2015, kemudian di tahun 2018 Indonesia mendaftar menjadi anggota FATP hingga akhirnya resmi bergabung di tahun ini.

"Saudara sekalian, saya kira ini satu hal yang sangat penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan tindak pidana pencucian uang atau malah didahului oleh tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.

Nasib RUU Perampasan Aset

Bergabungnya Indonesia dengan FATF tidak lepas dari banyaknya instrumen pemberantas korupsi di Indonesia. Mahfud menyinggung nasib Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tidak kunjung dibahas.

"Itu kita serahkan ke DPR karena kalau pemerintah sendiri sudah resmi menyampaikan surat itu ke DPR. Sekarang tinggal DPR yang mengolah itu untuk langkah selanjutnya. Kalau di pemerintah kan sudah jelas tahap-tahapnya, sudah dibentuk, sekarang tinggal di DPR," kata Mahfud saat ditanya tentang nasib RUU Perampasan Aset.

Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan soal Surat Presiden (Surpres) Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belum juga dibacakan dalam rapat paripurna. Puan menyebutkan saat itu (Selasa, 11/7) Komisi III DPR RI tengah fokus menggodok RUU yang lain.

"Terkait dengan perampasan aset, hari ini Komisi III sedang fokus membahas tiga permasalahan atau RUU yang masih dibahas," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Simak Video 'RI Gabung Satgas Anti TPPU Dunia, Jokowi Ungkap Manfaatnya':

[Gambas:Video 20detik]

(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads