Relawan Mahfud Kritisi Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman

Relawan Mahfud Kritisi Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 15:06 WIB
Ketua Relawan Mahfud MD (Relawan MMD), Mohammad Supriyadi
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Ketua Relawan Mahfud Md (Relawan MMD), Mohammad Supriyadi mengaku kecewa atas keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang hanya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Menurutnya, Anwar Usman disanksi dengan pemberhentian tidak hormat (PDTH).

"Sanksi pemberhentian Anwar Usman hanya sebagai ketua MK rasanya mencederai kepuasan publik. Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat sehingga mestinya disanksi dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) sebagai hakim MK," terang Supriyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

Supriyadi menilai pelanggaran etik berat tidak bisa hanya diganjar sanksi administratif, tetapi mesti mengedepankan prinsip etik. Sebab menurutnya, etik itu melekat pada karakter, mental, dan moral hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Supriyadi mengatakan jika ada pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan PMK Pasal 41, sudah seharusnya dipecat tidak hormat sebagai hakim.

"Problem etik memang harusnya berdiri di atas prosedur hukum. Ada nurani berjuta orang di Republik ini yang melihat bahwa ada kesemrawutan moral putusan yang dilakukan oleh Anwar Usman dan mencederai moral bangsa. Tentu ini pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir," terang Supriyadi.

ADVERTISEMENT

"Anwar Usman terbukti melanggar etik berat buntut keputusannya tentang putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres. Putusan itu lalu meloloskan keponakannya sebagai cawapres. Selain cacat etik, putusan itu juga sarat nepotisme, dosa demokrasi yang tak terampuni," lanjutnya.

Supriyadi menyatakan putusan tentang batas usia capres-cawapres terlihat menunjukkan adanya kepentingan. Banyak orang lalu menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Keluarga. Marwah lembaga sebagai pilar konstitusi tampak buruk buntut putusan Anwar Usman itu.

"Publik menilai ada kepentingan elektoral di balik diloloskannya cawapres Prabowo. Sebagian lain menyebut ada kuasa kuat oligarki yang 'cawe-cawe' dalam rangka meloloskannnya. Tentu semua persepsi itu buruk terhadap reputasi dan marwah MK sebagai gawang utama konstitusi," kata Supriyadi.

"Publik marah dan kecewa karena memang ini menyangkut keberlangsungan bangsa yang potensial dipimpin oleh orang yang sejak awal dipilih secara tidak jujur melalui keputusan sepihak yang cacat secara etik. Itu problemnya," lanjutnya.

Menurut Supriyadi, publik Indonesia kini cerdas menilai putusan MK soal batas usia capres-cawapres itu cacat secara etik. Masyarakat akan melihat itu sebagai usaha elektoral yang tak sehat, tak jujur, dan tak etik.

"Hari ini publik melihat putusan MK itu bukan lagi pada prosedur hukum, tetapi berpindah pada prinsip etik. Mereka bukan lagi menguji legal atau tidak, tetapi legitimate atau tidak," jelasnya.

Bagi Supriyadi, meski banyak orang kecewa atas sanksi MKMK kepada Anwar Usman, tetapi hal ini berpengaruh pada penurunan elektabilitas Prabowo-Gibran.

"Orang akan mengingat bahwa dia lolos sebagai cawapres melalui prosedur yang cacat secara etik," pungkasnya.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads