Sakit, Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan ke RSPAD

Sakit, Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan ke RSPAD

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 14:05 WIB
Jurus Irit Biacara SYL Usai Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri
Syahrul Yasin Limpo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pengacara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kliennya sakit. SYL saat ini dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Bahwa per kemarin malam Pak SYL dibantarkan di RSPAD," kata Febri saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

Febri mengatakan surat pembantaran SYL ke RSPAD telah ditandatangani oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. SYL saat ini masih dalam perawatan di RSPAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan SYL saat ini dirawat di RSPAD. Pembantaran tersebut atas rekomendasi dari tim dokter KPK.

Ali mengatakan SYL sempat berobat ke rumah sakit pada Selasa (7/11) siang. Namun, malam harinya SYL kemudian dibantarkan ke RSPAD.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami cek, benar, dirawat atas rujukan dokter rutan KPK. Kemarin siang berobat ke RS dan malamnya dibantarkan," tutur Ali.

Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10 ribu per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.

Simak Video: Penjelasan KPK soal Firli Absen Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads