Pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan 2023 telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pedoman ini memuat panduan penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.
Dalam Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan Tahun 2023 oleh Kemensos, dipaparkan pokok-pokok kegiatan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan beserta susunan acaranya. Simak informasi lengkapnya sebagai berikut:
Pedoman Upacara Hari Pahlawan 2023
Berikut pedoman penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Pahlawan tahun 2023, termasuk panduan pelaksanaan upacara bendera di pusat, di daerah, dan di luar negeri:
Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2023 di Pusat
Kegiatan Utama:
- Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
3) Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.
Kegiatan Pokok:
- Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2023).
Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI. - Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2023.
- Hening Cipta Tanggal 10 November 2023 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
- Amanat Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 tanggal 9 November 2023.
Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2023 di Daerah
Kegiatan Utama:
- Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2023 jam 08.00 waktu setempat.
- Upacara Tabur Bunga di Laut, tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat (apabila dimungkinkan).
Kegiatan Pokok:
- Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2023).
Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel YouTube Kemensos RI. - Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2023.
- Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat.
Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2023 di Luar Negeri
Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan (Upacara Bendera) disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Susunan Upacara Hari Pahlawan 2023
Dalam pedoman Kemensos tersebut juga dipaparkan panduan pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2023 beserta urutan acaranya:
- Sifat Upacara: Khidmat, Tertib dan Sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan.
- Tanggal Upacara: Hari Jumat, 10 November 2023
- Waktu dan Tempat Upacara: Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.
Urutan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2023:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan Do'a.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Upacara selesai.
Catatan: Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Sebagai informasi, tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Pahlawan ke-78. Dalam rangka memperingatinya, diusung tema Hari Pahlawan 2023: "SEMANGAT PAHLAWAN UNTUK MASA DEPAN BANGSA DALAM MEMERANGI KEMISKINAN DAN KEBODOHAN".
(wia/imk)