Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid (HNW) menghadiri rapat kerja bersama Kementerian Agama RI. Pada kesempatan tersebut, HNW mendorong dibukanya kuota haji bagi diaspora di luar negeri.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi pembukaan pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong, sebagaimana diinisiasi oleh BPKH dan Bank Muamalat. Dia berharap ke depan layanan serupa tersedia bagi diaspora Indonesia di negara-negara lainnya.
"Kemenag penting bisa berkoordinasi dengan BPKH dan Bank Muamalat agar pendaftaran haji selain di Hongkong dan Malaysia, juga dibuka bagi diaspora Indonesia di seluruh negara. Tetapi pihak Kemenag/Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan komunikasi/lobi kepada Pemerintah Saudi atau pihak terkait, agar jamaah haji diaspora Indonesia itu tidak mengurangi kuota haji untuk Indonesia," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW menjelaskan saat ini kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah, sementara jumlah jemaah tunggu mencapai sekitar 5 juta jemaah. Melihat kondisi tersebut, maka masyarakat yang ingin berhaji harus menunggu lebih dari 20 tahun. Bahkan di beberapa daerah ada yang waktu tunggu hajinya sampai hampir 50 tahun.
"Oleh karena itu sangat solutif jika Kemenag bersama BPKH membuka perjalanan haji bagi diaspora di Luar Negeri, dengan menggunakan misalnya kuota yang tidak terpakai di negara tempat diaspora tersebut," terangnya.
Selain soal diaspora, HNW juga menyoroti besarnya nilai utang-piutang dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.
"Total transaksi utang piutang dalam bentuk penerimaan dan pengeluaran penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Ini jumlah yang cukup besar dan jika terus dibiarkan, khawatir menimbulkan persepsi negatif di masyarakat bahwa ibadah haji dibiayai dengan utang," terangnya.
Dia memaparkan berdasarkan data laporan keuangan haji, terdapat penerimaan utang piutang sebesar Rp 386,6 miliar, dan pengeluaran utang piutang sebesar Rp 737,8 miliar, sehingga ada selisih negatif sebesar Rp 351 miliar.
"Setelah saya kritik soal besaran utang tersebut, Menag sampaikan bahwa itu hanya kegiatan administratif, seperti utang-piutang pajak dan transaksi perbankan. Kami tetap tagih penjelasan detail tiap komponennya, sehingga tidak terjadi mispersepsi di publik," lanjutnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini pun mewanti-wanti soal belum selesainya pembayaran kewajiban terkait penyelenggaraan haji tahun 2023. Adapun komponen yang paling besar belum terealisasi adalah pelayanan umum dalam negeri sebesar Rp 36,8 miliar, dari total Rp 44,1 miliar jumlah kewajiban yang belum terbayarkan.
"Saya tegas minta Menag untuk segera menyelesaikan pembayaran ini. Jangan sampai kejadian vendor telat dibayar sebagaimana yang banyak terjadi di sektor karya/konstruksi, terjadi juga di sektor perhajian," pungkas HNW.
Simak Video 'Cerita Lobi-lobi Jokowi ke MBS Berbuah Tambahan 20 Ribu Kuota Haji':