Para korban finalis Miss Universe Indonesia 2023 kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus body checking dan difoto telanjang. Ada 6 korban yang diperiksa hari ini.
"Pasca-dilakukan P19 dari JPU (jaksa penuntut umum) hari ini dari korban dan saksi terkait dengan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia ini dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut sehingga. Saat ini sudah datang 6 orang dari korban," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023).
Mellisa mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik atau P19. Pemeriksaan, menurut dia, untuk mencari tersangka lain dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat begini dari ada penggalian lebih lanjut ada penetapan tersangka yang baru karena tidak bisa dipungkiri pelecehan Miss Universe ini dilakukan saat karantina acara resmi Miss Universe Indonesia sehingga cukup heran juga dari korporasi atau pihak perusahaan tidak sama sekali ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini," ujarnya.
Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia atau Sarah. Sarah juga sudah ditahan atas kasus tersebut. Selain Sarah, pihak korban meminta penyelenggara bertanggung jawab.
"Ya kami berharap yang pertama Poppy Cappella karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan, yang kedua PT Capella Swastika Karya orang yang menyelenggarakan Miss Universe ini karena penyelenggaranya PT Capella mereka menyelenggarakan karantina sehingga seharusnya seluruh agenda ini di bawah PT Capella," jelasnya.
Mellisa meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas dengan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. Sebab, dari hasil penyelidikan, bukan hanya Sarah yang diduga terlibat, tapi juga ada pihak lain.
"Bukti rundown sudah kami serahkan sejak awal sekali bahwa dalam rundown tidak pernah ada body checking sehingga siapa orang yg memberikan ide untuk body checking, siapa orang yang memberikan akses bisa dilakukan body checking, siapa orang yang sebenarnya memang sudah berniat melakukan body checking ini semuanya harus diusut segera," kata dia.
"Jadi kita berharap jangan sampai hanya satu orang yang dilokasi ini saja yg dijadikan tersangka tetapi penyelenggara sebagai komponen besar sehingga pelecehan ini terjadi itu tidak tersentuh sama sekali," imbuhnya.
COO Miss Universe Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Sarah Dewia atau Sarah selaku Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia sebagai tersangka kasus para finalis body checking dan difoto tanpa busana. Polisi menyebutkan Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10).
Hengki mengatakan tersangka Sarah diketahui memerintahkan para finalis untuk membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka Sarah juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking dilakukan.
"Fakta yang kita peroleh, di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata dia.
"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban, tapi nanti jangan secara langsung nanti kita berikutnya," imbuhnya.