Polisi menahan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, tersangka di kasus body checking finalis. Alasan penahanan untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka ke luar negeri (lama tinggal di China), untuk memudahkan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sarah sendiri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10) hari ini. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," jelasnya.
Dalam kasus ini, Sarah dijerat Pasal 5 dan 6 Undang-Undang TPKS. Polisi juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Peran COO Miss Universe
Polisi menetapkan Sarah Dewia atau Sarah selaku Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka kasus para finalis body checking dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang ada.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Hengki mengatakan tersangka Sarah diketahui memerintah para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka Sarah juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking dilakukan.
"Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata dia.
"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban, tapi nanti jangan secara langsung nanti kita berikutnya," imbuhnya.