Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pemberantasan korupsi yang terus dilakukan Kejaksaan Agung, salah satunya dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Namun, di tengah upaya penegakan hukum tersebut, terdapat dugaan penyerangan karakter terhadap Jaksa Agung yang dianggap sebagai serangan balik koruptor.
Serangan balik koruptor itu berupa penyerangan karakter ke Jaksa Agung yang diisukan memiliki hubungan gelap dengan artis yang disampaikan melalui sidang kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara. Merespons isu tersebut, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan hal itu merupakan serangan balik dari koruptor kepada penegak hukum di pada tahun politik.
"Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoax," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Selain itu, Boyamin meminta Jaksa Agung konsisten dalam memberantas korupsi.
"MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur Pak Jaksa Agung karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Boyamin berharap masyarakat bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus atau Makelar Kasus.
Lebih lanjut, MAKI meyakini saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps Adhyaksa.
Boyamin menilai koruptor dan kelompoknya kepanasan sehingga menyerang aparat penegak hukum dari berbagai sisi. Selain itu, bila masyarakat tidak jernih berpikir, masyarakat akan bias memandang persoalan ini karena bisa saja info hoax diolah menjadi seolah-olah benar.
"Apalagi dengan praktik-praktik memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung. Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut, saya selaku praktisi hukum prihatin sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat," katanya.
Ia juga mendorong penyelesaian kasus korupsi secara transparan. Selain itu, MAKI akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.
"Berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi klarifikasi terkait pernyataan terdakwa kasus korupsi bernama Amalia Sabara (Amel) yang menyebut-nyebut nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta panggilan 'papa'. Kejagung mengatakan Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin.
"Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin, dan anak perempuannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11). Ketut juga menunjukkan foto Sruningwati dengan Celine.
Ketut mengatakan Celine sering dilibatkan untuk mengisi acara Kejagung hingga mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung sebagai master of ceremony (MC). Ketut mengatakan istri Jaksa Agung sudah menganggap Celine sebagai anak.
(yld/dhn)