3 Kesaksian Eks Kabasarnas soal 'Dana Komando' Lewat Anak Buah

3 Kesaksian Eks Kabasarnas soal 'Dana Komando' Lewat Anak Buah

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Nov 2023 06:05 WIB
Kasus suap terkait proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2021-2023 saat ini telah masuk ke tahap persidangan. Hari ini mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dihadirkan sebagai saksi.
Eks Kabasarnas Bersaksi di Sidang Korupsi Basarnas (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi bersaksi di sidang kasus suap proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Kesaksian Henri meliputi dana non-budgeter (dana komando) yang diakui diterimanya lewat mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Sidang kasus suap proyek di Basarnas itu digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). Henri menjadi saksi untuk tiga terdakwa pemberi suap, yakni Direktur PT Kindah Abadi Utama sekaligus pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya.

Ada sejumlah kesaksian yang disampaikan Henri mengenai dana komando di kasus suap tersebut. Berikut poin-poinnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Henri Alfiandi Akui Terima Dana Komando Lewat Anak Buah

Jaksa awalnya menanyakan apakah Henri pernah menerima uang PT Kindah Abadi Utama ataupun Roni Aidil. Henri mengaku tidak pernah menerima uang secara langsung dari Roni.

"Ada tidak saudara menerima sesuatu pemberian dalam bentuk uang yang saudara terima dari PT Kindah?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak pernah menerima langsung, Pak. Kalau menerima nggak ada. Tapi kalau dalam konteks semua pengelolaan anggaran itu adalah kita terima," jawab Henri.

"Maksudnya bagaimana? Ini dana apa? Saudara bicara dana apa ini?" tanya Jaksa.

"Ini kan dana non-budgeter, sudah berjalan, saya datang, sudah ada. Kalau dalam konteks itu saya terima," jawab Henri.

Jaksa kemudian mempertanyakan soal dana non-budgeter itu. Henri mengaku menerima dana tersebut lewat Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Dari pemahaman saudara itu, itu uang apa?" tanya jaksa.

"Uang dari apa yang sudah ada, jadi di dalam non budgeter itu ada anggaran taktis, anggaran nasional, anggaran lain-lain, di situlah yang saya tahu. Jadi saya terimanya di situ, dari saudara Afri," kata Henri.

Jaksa menanyakan asal dana non-budgeter yang diterima Henri. Henri awalnya mengaku tak tahu dari mana asal dana tersebut meski akhirnya menyebut dana itu berasal dari mitra Basarnas.

"Dana komando yang saudara bahasakan dana non-budgeter, ini dana apa sebenarnya?" kata jaksa.

"Dana komando dana non-budgeter. Dana yang dipakai untuk hal-hal yang tidak ter-cover oleh anggaran," ujar Henri.

"Sumbernya dari mana?" tanya jaksa.

"Saya juga tidak tau dari mana," kata Henri.

"Ada tidak disampaikan Pak Afri sumber uang dari mana?" kata jaksa.

"Dari mitra yang memberikan. Tapi dengan syarat saya bilang, harus kerjaannya selesai. Kalau terbengkalai saya tuntut. Makanya saya bilang harus sudah selesai, mau dia pergi mau apa bukan urusan saya. Barang yang sudah dikontrakkan harus mereka selesaikan dulu," jawab Henri.

"Sumbernya dari mitra, 4 pekerjaan tadi dikerjakan oleh Roni?" tanya jaksa.

"Semua mitra. Saya tidak tahu bahwa uang itu dari Roni atau siapa, tapi dari mitra," kata Henri.

"Tapi salah satu mitra yang anda kenal adalah Pak Roni?" kata Jaksa.

"Betul," jawab Henri.

Simak Video 'Eks Kabasarnas Jadi Saksi Sidang Korupsi di Basarnas':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

2. Henri Klaim Cuma Ikut yang Sudah Berjalan

Henri mengakui menerima fee 10 persen yang disebut dana komando dari perusahaan-perusahaan yang mengikuti proyek pengadaan barang jasa di Basarnas. Henri mengklaim dia cuma mengikuti apa yang sudah berjalan.

Henri mulanya mengaku menerima uang lewat mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang disebut sebagai dana non-budgeter (dana komando). Jaksa lantas mempertanyakan sumber dana non-budgeter tersebut.

Henri kemudian mengaku dana tersebut berasal dari proyek yang dikerjakan mitra Basarnas. Dia juga mengaku meminta Afri mencatat dana komando yang masuk.

"Uang yang diberikan sebagai dana komando itu uang apa? Apakah kantong pribadi atau dari mana yang Saudara ketahui?" kata jaksa.

"Dari pekerjaan, Pak. Sesuai dari awal, Pak. Bahwa ketika dari pemegang, pengelola anggaran pindah ke Afri. Saya minta dibukukan dengan baik tidak asal terima, transparan dan terdokumentasi sehingga saya mudah mengontrol kita bisa menghitung berapa kebutuhan tersebut, jangan di tengah jalan kita meminta," jawab Henri.

Jaksa kemudian mempertanyakan jumlah dan cara penentuan persentase dana komando dari proyek yang ada. Henri mengaku dana komando tersebut sebesar 10 persen dari jumlah proyek yang disepakati.

"Di dalam memberikan arahan terkait pengelola dana komando. Berapa persen uang dari proyek yang diminta ada tidak penentuan persentase?" tanya jaksa.

"Ketika Saudara Agus menyerahkan ke Afri, dari situ setelah itu dijelaskan. Disebutlah 10 persen," kata Henri.

"Sepuluh persen dihitung dari apa?" tanya jaksa.

"Dari total. Sepuluh persen dihitung dari nilai kontrak sudah termasuk PPN," jawab Henri.

Jaksa kembali mempertanyakan apakah jumlah persentase tersebut sempat dinaikkan dari nilai awal. Henri mengaku dia hanya mengikuti apa yang sudah berjalan di Basarnas.

"Tidak ada perubahan naik?" kata jaksa.

"Tidak, saya ikuti saja apa yang sudah berjalan aja, Pak," kata Henri.

"Yang sebelumnya sama seperti itu?" tanya jaksa.

"Sama," ujar Henri.

Simak selengkapnya di halaman berikut

3. Henri Ngaku Siapkan 5% untuk WTP

Selain itu, Henri juga menyebut ada 5 persen yang disiapkan untuk keperluan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka 5 persen itu berasal dari total fee 10 persen yang disebut dana komando.

Henri mengaku menerima uang itu dari mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang disebut sebagai dana komando. Henri mengaku baru mengetahui dana komando itu setelah dijelaskan oleh Afri.

Dana komando yang diterima itu, katanya, kemudian dibagi lagi untuk sejumlah keperluan. Di antaranya, katanya, 15 persen untuk dirinya sebagai Kabasarnas dan 77,5 persen untuk operasional.

"Saya baru mengetahui ketika pergantian dari saudara Agus ke Afri, kemudian menjelaskan saudara Afri. Baru saya tau di situ 15 persen untuk Kabasarnas. Kemudian 77,5 persen untuk operasional sisanya lain-lain," kata Henri.

"Saya tidak ada mengubah, melanjutkan saja," sambungnya.

"15 persen Kepala Basarnas, 77,5 persen untuk operasional, apa saja itu operasional," tanya Jaksa.

"Lebaran, kegiatan-kegiatan," kata Henri.

Henri mengatakan terdapat 5 persen dana yang disiapkan untuk BPK. Dana ini disebut untuk jaga-jaga terkait predikat WTP.

"Kemudian 2,5 persen untuk cadangan maksudnya apa ini?" tanya jaksa.

"Apabila terjadi teman-teman yang membantu evakuasi, jika ada kejadian," kata Henri.

"5 persen untuk BPK?" tanya jaksa.

"Ini saya pengalaman tahun lalu, jadi dalam catatan itu kami tidak mau meminta kepada mitra ketika ada masalah," kata Henri.

"Saya targetkan kalau WTP itu murni. Tapi tetap dicatat kalau ada misalnya BPK ini memeriksa di mana, didampingi, itu kan harus ada dana," sambungnya.

Henri mengklaim predikat WTP yang didapat merupakan hasil murni. Dia mengklaim 5 persen dana untuk BPK yang disiapkan itu tidak pernah digunakan.

"Setahu Anda ada pernah digunakan 5 persen ini?" tanya jaksa.

"Tidak, Pak," jawab Henri.

"Sebisa mungkin WTP murni?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Henri.

Jaksa lantas kembali menegaskan pernah tidaknya dana tersebut dipakai untuk BPK. Henri kembali menyebut dana itu tak pernah dipakai.

"Ada tidak digunakan?" ujar Jaksa.

"Tidak," kata Henri.

"Tapi dicadangkan?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Henri.

Halaman 2 dari 3
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads