"Kelompok musik tradisional ini dalam setiap penampilannya hendaknya selalu menjaga kebersamaan dan kerukunan, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif," kata Cak Fauzi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/11/2023).
Maka dari itu para pemain maupun pendukung music tong-tong jangan sampai menciptakan kericuhan di tengah-tengah penampilannya di acara apa pun. Karena bisa merugikan nama baik daerah.
"Musik tong-tong adalah seni budaya warisan leluhur, sehingga jangan nodai dengan perbuatan kekerasan yang mengakibatkan kerusuhan," imbaunya.
Cak Fauzi menegaskan musik tong-tong yang merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Sumenep sesuai ketetapan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Harusnya memberikan nilai positif bagi daerah yang kaya akan potensi seni dan budaya tradisional warisan leluhur.
"Jadi menjaga seni dan budaya musik tong-tong dengan rasa kebersamaan, bukan justru membuat kericuhan yang dilakukan para pemain maupun pendukungnya. Karena jelas merugikan nama Kabupaten Sumenep," lanjut Cak Fauzi.
Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terus berupaya untuk memajukan seni dan budaya, salah satunya music tong-tong. Kab. Sumenep memberikan ruang untuk para pemain untuk tampil di acara dengan harapannya masyarakat semakin mengenal dan mencintai seni budaya Kabupaten Sumenep.
"Musik tong-tong yang tampil di berbagai kegiatan ini memotivasi masyarakat utamanya generasi mudah untuk menjaga dan merawatnya," tutup Cak Fauzi.
(akn/ega)