Artis Nova Eliza mendapat pengalaman buruk. Motor Honda Scoopy miliknya dibawa kabur oleh tukang yang diminta mengecat rumahnya
Pencurian itu terjadi pada Kamis (26/10/2023) di rumah Nova Eliza di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku, pria bernama Bayu Saputra alias Dolar, ditangkap tak sampai 24 jam setelah melakukan pencurian tersebut.
Pelaku Diminta Mengecat Rumah
Pencurian bermula ketika Nova Eliza meminta asisten rumah tangga (ART) mencarikan tukang untuk mengecat rumahnya. ART tersebut kemudian mengenalkan Dolar kepada Nova Eliza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya, Saudari Nova ini tinggal di rumahnya bersama anaknya dan pembantunya. Ketika itu, dia minta pembantunya mencarikan tukang untuk mengecat rumahnya, dan dipilihlah BS atau Dolar, yang menjadi tersangka saat ini," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
"Jadi, si tersangka mengenal Ibu NE (Nova Eliza) dari pembantunya karena Saudari NE tinggal bertiga dengan anak dan pembantunya saja. Jadi pembantu atau ART-nya yang ngenalin," imbuhnya.
Modus Operandi
David mengatakan tersangka sudah memiliki niat jahat. Ia mengambil kesempatan mencuri motor ketika Nova Eliza pergi mengantar anaknya sekolah.
"Dia baru kerja dua hari satu malam kerja. Kemudian, dia melakukan aksi pencuriannya ketika Saudari Nova sedang berangkat mengantar anaknya sekolah," katanya.
Saat rumah ditinggal penghuni, Dolar melancarkan aksinya. Dolar sudah tahu tempat Nova Eliza menyimpan kunci motor dan setelah ada kesempatan ia lalu membawa kabur motor Honda Scoopy tersebut.
"Jadi awalnya, dia membawa sepeda motornya, tapi di tempat cucian sepeda motor atau steam, kemudian dia berjalan kaki masuk ke dalam rumahnya dan sudah tahu posisi kunci motornya Ibu Nova tersebut, kemudian diambil motornya, dibawa ke cucian," terangnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Motor Dijual ke Penadah
Setelah berhasil mengambil motor milik Nova, Dolar menjual motor tersebut ke penadah berinisial NAN yang tinggal di Tanah Abang. Penadah tersebut masih dicari keberadaannya oleh polisi.
"Selanjutnya, dia menjualkan motor tersebut kepada penadahnya atas nama NAN yang tinggal di Tanah Abang, namun orangnya masih DPO," ujarnya.
Dolar menjual motor tersebut senilai Rp 1,5 juta. Dolar mengaku sudah dua kali mencuri motor.
"Jadi, motor ini dijual kepada penadahnya dengan harga Rp 1,5 juta. Dan pengakuan dari tersangka, dia melakukan pencuriannya sudah 2 kali, sama yang ini,"
Ditangkap Polisi
Selang sehari, tepatnya pada Jumat (27/10), polisi berhasil menangkap Dolar. Dolar ditangkap di Kemang Timur, Kota Bekasi.
"Ini pencurian biasa, Pasal 362 KUHP karena tidak menggunakan kunci palsu atau kunci T," tambahnya.