Pelajar Prank Hoax Teror Bom ke Mal di Koja Dikenai Wajib Lapor

Pelajar Prank Hoax Teror Bom ke Mal di Koja Dikenai Wajib Lapor

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 16:23 WIB
Polisi sisir Koja Trade Mall usai ancaman teror bom
Polisi menyisir Koja Trade Mall setelah ancaman teror bom. (Foto: dok. Polsek Koja)
Jakarta -

Sejumlah pelajar SMA di Koja, Jakarta Utara (Jakut), ditangkap polisi karena menebarkan hoax teror bom di sebuah mal. Para pelajar tersebut kini dikenai wajib lapor.

"Polsek Koja hanya memberikan pembinaan dan wajib lapor bagi para siswa tersebut dengan melibatkan Kasudin Pendidikan Kota Jakarta Utara, Kepala Sekolah dan para orang tua," demikian keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di akun Instagram @kapolrestro_jakartautara, Jumat (3/11/2023).

Polisi sempat menangkap 5 orang pelajar berinisial FA, H, CH, RF, dan SAL yang merupakan teman satu sekolah. Kelimanya juga sempat dimintai keterangan di Polsek Koja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima pelajar itu lalu dipulangkan ke rumah orang tuanya. Mereka diharapkan dapat dibina lebih lanjut terkait kelakuannya yang menjadikan ancaman bom sebagai lelucon.

"Modus prank ancaman itu bermula saat FA berniat melakukan prank kepada HRM, dengan mengirimkan pesan WA mengaku sebagai pengikut salah satu teroris yang bernama Noordin M Top dengan isi pesan hendak melakukan pengeboman di Koja Trade Mall," katanya.

ADVERTISEMENT

Karena panik, H pun meneruskan pesan hoax teror bom tersebut ke akun media sosial Instagram Koja Trade Mall. Admin akun mal kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Koja untuk ditindaklanjuti.

Polisi menyelidiki isi chat tersebut. Hasilnya, polisi menyatakan para pelajar itu tak terkait jaringan teroris tertentu dan isi chat dipastikan hanya bertujuan untuk candaan.

"Setelah melalui penyelidikan secara mendalam, penyidik Reskrim Polsek Koja tidak menemukan adanya hubungan antara para pelajar tersebut dengan kelompok jaringan teroris tertentu," katanya.

(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads