Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menghadirkan mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna sebagai ahli untuk mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dkk. Palguna menjelaskan pentingnya MKMK permanen.
Palguna memberikan keterangan sebagai ahli untuk kasus dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. Dalam laporannya, Zico menduga ada hambatan dari Anwar sehingga MKMK tidak dibentuk secara permanen.
Dalam persidangan, Zico menyebut MKMK yang dipimpin Palguna kala itu bertugas mengadili dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Dalam putusan akhirnya, lanjut Zico, Palguna meminta MKMK dibentuk secara permanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat dulu MKMK yang dipimpin Pak Palguna pernah mengamanatkan agar membuat MKMK permanen tapi nggak ditindaklanjuti Anwar Usman, apakah karena MK ini tidak ada pengawas sehingga hakimnya, ketuanya, bisa berbuat seenaknya?" kata Zico dalam sidang MKMK, Jumat (3/11/2023).
Palguna kemudian menjelaskan sejarah pembentukan MKMK. Kala itu, MK memiliki Dewan Etik, namun tidak bisa bekerja karena ada perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Padahal, katanya, para hakim konstitusi menginginkan adanya pengawasan terhadap mereka sebagaimana produk hukum kedua MK tentang Dewan Kehormatan.
"Lahirlah kemudian Sapta Karsa Utama. Itulah kode etik dan pedoman perilaku hakim yang kemudian disahkan masih juga waktu itu pada masa keketuaan Prof Jimly," ujar Palguna.
Palguna menjelaskan Dewan Etik MK menjadi tidak bekerja setelah perubahan UU MK sehingga dibentuk MKMK secara ad hoc alias sementara. Palguna mengatakan pihaknya pentingnya MKMK yang permanen saat mengadili perkara etik.
"Itulah alasannya secara singkat mengapa kemudian kami MKMK yang mengadili kasus waktu itu kemudian di dalam putusan itu juga menyinggung betapa pentingnya Majelis Kehormatan yang permanen itu untuk ada," ujar Palguna.
"Karena MK dengan tidak berfungsinya Dewan Etik sebagai kiblatnya dari perubahan UU tentang MK itu menjadi tidak ada yang mengawasi. Padahal semangat untuk diawasi itu ditanamkan pertama kali sejak MK dibentuk," imbuhnya.