Achsanul Qosasi Tersangka, Kejagung Tegaskan Audit Kasus BTS Bukan dari BPK

Achsanul Qosasi Tersangka, Kejagung Tegaskan Audit Kasus BTS Bukan dari BPK

Astrid Meishella - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 13:06 WIB
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara soal audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada Bakti Kominfo usai menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka. Kejagung menyatakan perhitungan kerugian negara kasus BTS dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami tidak pernah meminta audit kepada BPK, audit yang kami lakukan lewat BPKP," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (3/11/2023).

Sebagai informasi, Kejagung mengatakan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun. Kejagung pun telah menetapkan total 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Kuntadi, dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Achsanul dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia mengatakan Achsanul diduga menerima Rp 40 miliar terkait kasus BTS.

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul Qosasi dalam pertemuan di salah satu hotel. Achsanul telah ditahan.

"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ucap Kuntadi.

Achsanul dijerat pasal 12B, pasal 12e atau pasal 5 ayat 2b juncto pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 UU TPPU.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads