Korban yang merupakan warga Kecamatan Semarang Timur itu meninggal pada Rabu (1/11/2023) pagi, dan sudah sakit demam sejak Jumat (27/10/2023). Polisi kini tengah menyelidiki kasus dan memeriksa sejumlah saksi.
Simak sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus siswi SD di Semarang yang meninggal diduga secara tidak wajar dengan luka di bagian kemaluan, yang dirangkum detikcom berikut ini:
1) Meninggal Secara Tidak Wajar
Informasi dari keluarga, korban sakit panas kemudian dibawa ke rumah sakit. Kemudian korban meninggal Rabu pagi. Namun, salah satu paman korban mendapat informasi bahwa korban meninggal secara tak wajar.
"Di luar dugaan. Artian ada sesuatu apa enggak tahu," kata Ketua RW 11, Agus Dwi saat ditemui di rumah duka, dilansir detikJateng, Rabu (1/11/2023).
"Iya, katanya tidak wajar," imbuhnya yang turut menyebutkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia pada sekitar pukul 03.30 WIB di Rumah Sakit (RS) Pantiwilasa Citarum.
2) Korban Alami Sakit Sejak Jumat
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan mengatakan korban sakit sejak Jumat pekan lalu dan kemudian mengalami demam. Karena kondisinya tidak kunjung membaik, korban kemudian dibawa ke RS Pantiwilasa Citarum.
"Jadi informasi yang kami dapatkan hari Jumat minggu lalu si korban sudah alami sakit, sampai puncaknya Rabu dini hari tadi sempat dibawa ke Puskesmas kondisinya semakin drop dirujuk ke Pantiwilasa Citarum, ternyata sudah meninggal," kata Iwan, dilansir detikJateng, Rabu (1/1/2023).
3) Alami Luka Sobek di Kemaluan
Informasi dari dokter mengatakan kematian korban tidak wajar. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenarannya. Kondisi korban ternyata juga mengalami perubahan bentuk pada dubur dan sobek di kemaluan.
"Dilakukan pemeriksaan, ada perubahan bentuk di dubur dan sobek di selaput vaginanya," ungkap Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan, di rumah duka, Kemijen, Semarang Timur.
4) Polisi Telah Periksa 3 Orang Saksi
Iwan menambahkan, hingga saat ini ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kematian tidak wajar korban. Ketiga saksi yaitu ayah, ibu, dan kakak laki-laki korban. Penyelidikan dilakukan oleh Polrestabes Semarang.
"Saksi tiga orang sudah diperiksa. Bapak, ibu dan kakak kandung 18 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut sudah diambilalih oleh Polrestabes Semarang untuk penyelidikan," tegas Kapolsek Semarang Timur itu.
5) Jenazah Diautopsi di RSUD Kariadi
Hingga siang ini, Rabu (1/11/2023), jenazah korban masih berada di RSUP dr Kariadi untuk dilakukan autopsi. Sementara tim Inafis sudah datang sejak pagi dan kamar korban dipasang garis polisi.
Tim Inafis Polrestabes Semarang sudah mendatangi rumah duka. Kemudian, kamar gadis itu dipasangi garis polisi. Pihak kepolisian juga masih mendalami hal ini dan belum bisa memberikan keterangan. (wia/imk)