Pria bernama Khaidar dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir. Khaidar mengaku mendengar Imam Masykur merintih dan mengucap tak sanggup lagi.
Khaidar dihadirkan oditur militer dalam sidang di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Khaidar merupakan penjaga toko obat yang ikut menjadi korban penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan oleh ketiga oknum TNI tersebut.
Khaidar mengaku dirinya dan Imam Masykur dimasukkan ke mobil oleh Riswandi dkk. Khaidar mengatakan sempat beberapa kali diminta bertukar posisi duduk dengan Imam Masykur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khaidar menyebut saat itu Imam Masykur sempat dua kali meminta minum kepada Riswandi dkk. Dia mengatakan Riswandi dkk memberikan minuman, tapi dirinya tak bisa melihat jelas karena matanya ditutup dengan kaus.
"Saksi tahu korban sempat minta minum?" tanya oditur militer.
"Korban minta minum, nggak tahu haus atau gimana. Dua kali dia minta," jawab Khaidar.
"Kayak apa dia bilangnya?" ucap oditur militer.
"'Pak, saya minta minum'. Dikasih sama yang duduk di tengah, minuman bekas, sisa," tuturnya.
Namun Khaidar tak bisa memastikan siapa yang memberikan minum ke Imam karena matanya tertutup kaus. Dia mengatakan saat itu Imam Masykur sempat meminta minum lagi, tapi dimarahi oleh oknum TNI itu.
"Setelah itu, apa yang terjadi?" tanya oditur militer.
"Bilang, 'Pak, saya masih haus'. Lalu dijawab, 'Kamu ini dibaikin malah ngelunjak'," jawab Khaidar.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.