Kasus miras oplosan di Subang menewaskan 13 orang. Mereka tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan yang diracik oleh pasangan suami istri (pasutri).
Usai diburu polisi, pasutri tersebut berhasil diamankan polisi. Lalu, bagaimana awal mula kejadiannya? Berikut informasi selengkapnya.
1. Awal Mula Kasus Miras Oplosan Subang
Dilansir detikJabar, insiden maut itu bermula saat belasan warga sedang menghadiri pesta pernikahan di Subang, pada Sabtu (28/10/2023). Setelah selesai, mereka kemudian beranjak ke salah satu kios miras yang berada di wilayah Bunihayu, Jalancagak.
Di sana, mereka berpesta miras oplosan hingga dini hari. Pihak kepolisian yang menerima laporan pesta miras itu langsung datang ke lokasi. Di sana, petugas masih mendapatkan sejumlah orang yang baru selesai menenggak miras oplosan tersebut.
"Tadi malam kami mendapatkan informasi oleh warga bahwasannya ada sekelompok warga mengkonsumsi minuman keras oplosan. Sehingga kami datang ke TKP, kami dapati beberapa pemuda yang selesai mengkonsumsi minuman oplosan," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
2. Pasutri Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka
Sebanyak 13 warga Kabupaten Subang, Jawa Barat tewas akibat menenggak minuman keras oplosan. Diketahui, miras oplosan itu dijual oleh pasutri.
Pasangan suami istri tersebut berinisial NN (59) dan RH (43) asal Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Mereka berdua ditangkap usai melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan maupun penyidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di Hotel Amaris Setiabudi Bandung, pelaku mengakui jika telah melakukan pengoplosan miras di luar dosis yang telah ditentukan," ujar Ariek di Subang, Senin (30/10/2023).
Menurut Ariek, dari hasil pemeriksaan juga, keduanya telah melakukan aksi pengoplosan miras sejak Maret 2023.
"Kemudian, terkait dari dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti serta keterangan saksi yang kami kumpulkan baik di TKP maupun kios tempat pengoplosan dua orang tersebut sudah cukup untuk kami naikkan ke status tersangka," sambungnya.
3. 13 Tewas, 4 Masih Dirawat
Total 13 warga Subang meninggal dunia karena mengonsumsi miras oplosan. Korban terakhir yang tewas adalah Arif (24), warga Jalancagak, Subang. Sempat mendapat perawatan di RSUD Ciherang pada Senin (30/10) kemarin, Arif meninggal dunia pada Selasa (31/10/2023) dini hari.
"Untuk update hari ini dan dari kemarin jumlah korban di angka 13 orang. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," kata Kasat Reskrim Polres Subang Iptu Herman.
Kini, ada 4 orang yang masih dirawat setelah kritis akibat miras oplosan di Subang itu. Beberapa di antaranya dirawat di RSUD Ciherang, serta di puskesmas terdekat dari tempat tinggal para korban.
Baca berita di halaman selanjutnya.
(kny/imk)