Ibu dan Adik Imam Masykur Jadi Saksi Sidang Praka Riswandi dkk Hari Ini

Ibu dan Adik Imam Masykur Jadi Saksi Sidang Praka Riswandi dkk Hari Ini

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 02 Nov 2023 10:33 WIB
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel (Kum) Riswandono Haryadi (pakaian dinas berwarna biru)-(Dwi/detikcom)
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel (Kum) Riswandono Haryadi (pakaian dinas berwarna biru). (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Militer Dilmil II-08 menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir. Ibu Imam Masykur, Fauziah, akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.

"Saksi hari ini empat. Ibunya, adiknya Imam Masykur, hadir semua. Kami minta memang hadir kami koordinasi dengan pihak keluarga yang diwakili pihak pengacara dari Aceh," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel (Kum) Riswandono Haryadi, di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Riswandono mengatakan ibu Imam Masykur akan didampingi pihak LPSK. Riswandono mengatakan persidangan akan dilakukan terbuka untuk umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemani LPSK, ada dua personel LPSK yang mendampingi ibu korban Imam Masykur," kata Riswandono.

"Satu per satu dan persidangan ini kembali saya tekankan terbuka untuk umum, transparan, silakan teman media meliput sampai akhir," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan seharusnya ada lima orang saksi yang dihadirkan. Namun satu saksi yang merupakan anggota Polda Metro Jaya berhalangan hadir.

"Jadi hari ini rencananya sebenarnya saksi yang kita panggil lima, yang berhalangan hadir adalah saksi Saudara Briptu Toni Widia dari Polda Metro Jaya. Dari keterangan yang saya terima, beliau ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," ujarnya.

Sebelumnya, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. Mereka juga didakwa menganiaya dan menculik Imam Masykur.

Sidang digelar di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10). Ketiganya merupakan personel Paspampres.

"Kesatu primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama melakukan pembunuhan," kata Oditur Militer membacakan dakwaan.

"Lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama melakukan penganiayaan mengakibatkan mati, dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama melakukan penculikan," lanjutnya.

Mereka disebut melakukan pembunuhan berencana pada 12 Agustus 2023. Imam Masykur disebut sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, dan diduga menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Para oknum TNI itu diduga menculik Imam Masykur dari sebuah toko kosmetik yang dia jaga di sekitar Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023. Dalam aksinya itu, para pelaku sempat memancing perhatian warga sekitar toko, terutama saat mereka memaksa Imam Masykur masuk ke mobil. Tiga oknum TNI itu mengaku sebagai polisi.

Di dalam kendaraan, para pelaku diduga menganiaya Imam Masykur dan memeras korban. Para pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan mengancam mereka, jika tidak segera diberi uang Rp 50 juta, Imam Masykur akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Keluarga korban sempat meminta waktu kepada para pelaku, tetapi nyawa Imam Masykur tidak tertolong. Hasil autopsi di RSPAD menunjukkan Imam Masykur meninggal karena benturan keras di area leher hingga mengakibatkan pendarahan otak.

(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads