Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Agus Subiyanto diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono, yang akan purnatugas. Agus pun mengaku mendapat pesan khusus dari Jokowi. Apa pesannya?
"Ya mungkin ya kita akan bantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk program-program pemerintah tentunya ya," kata Agus saat hadir dalam acara Gelar Gerakan Nasional Ketahanan Pangan TNI, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023). Agus menjawab pertanyaan apakah mendapat pesan khusus dari Jokowi.
Lebih lanjut, Agus mengaku siap menjalani fit and proper test untuk menjadi Panglima TNI. Dia juga mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah. Ya sebenarnya kita kan angkatan darat ya, kalo TNI itu kan pembinaan ya, Binkuat namanya. Pembinaannya adalah pembinaan materiil, pembinaan doktrin, pembinaan pangkalan, pembinaan personel. Nah kalau di angkatan darat sendiri, saya akan merevisilah doktrin ya, karena doktrin yang kita gunakan ini masih doktrin yang lama," kata Agus.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI ke DPR RI. Agus diusulkan untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono, yang akan purnatugas pada 26 November 2023.
Fit and Proper Test Dijadwalkan
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Agus Subiyanto akan dilakukan pada 14 November. Namun, menurut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, fit and proper test bisa dilakukan lebih cepat jika ada permintaan dari pimpinan DPR.
"Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November). Tapi kita liat perkembangannya, kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepet, kita bisa buat lebih cepat," kata Meutya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Meutya mengatakan saat ini penugasan fit and proper test belum sampai ke Komisi I DPR. Kendati demikian, Meutya mengatakan bahwa semua proses terkait calon Panglima TNI harus selesai sebelum 21 November.
"Fit and proper test ditunggu, dan penugasannya belum sampai ke Komisi I, masih di bamus," kata dia.
"Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke paripurna," tambahnya.
(mae/mae)