Sidang tuntutan Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan digelar 13 November 2023. Sidang digelar setelah Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa hingga mengajukan saksi dan ahli meringankan.
"Senin, 13 November 2023, 10.00 sampai dengan selesai, tuntutan dari jaksa penuntut umum," demikian tertulis di SIPP PN Jakarta Timur seperti dilihat detikcom, Rabu (1/11/2023).
Selain Haris Azhar, sidang tuntutan untuk terdakwa lainnya, Fatia Maulidiyanti, juga akan digelar 13 November 2023. Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang utama PN Jaktim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dakwaan Haris Azhar dan Fatia
Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya didakwa mencemarkan nama baik Luhut lewat podcast berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.
Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTubenya. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.
Simak juga 'Kala Haris Azhar Yakin Tak Bersalah Dalam Kasus 'Lord Luhut'':