Jaksa Cecar Fatia: Punya Bukti Luhut Teken Operasi Militer di Papua?

Jaksa Cecar Fatia: Punya Bukti Luhut Teken Operasi Militer di Papua?

Zunita Putri - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 13:52 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan. Haris dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Foto Fatia Maulidiyanti: (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum bertanya perihal bukti-bukti mengenai pernyataan Fatia Maulidiyanti di podcast yang ditayangkan YouTube Haris Azhar perihal kasus 'Lord Luhut'. Apa kata Fatia?

"Apa saudara punya bukti emang Luhut Binsar Pandjaitan tandatangani operasi militer di Papua, atau perusahaan Luhut pernah miliki usaha pertambangan di Papua periode Agustus 2021?" tanya jaksa ke Fatia dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jaktim, Senin (28/8/2023).

Fatia tidak menjawab gamblang perihal bukti. Namun, dia bicara mengenai laporan tahunan yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa di situ (laporan lembaga asing) dijelaskan adanya dukungan dari salah satu pejabat di Indonesia terkait keamanan di ruang lingkup eksplorasi konsesi tambang di Intan Jaya," katanya.

"Kedua, bahwa betul dalam operasi militer tersebut atau krisis militer di sana tidak ada sebuah izin atau tanda tangan eksplisit yang menyebutkan keterlibatan purnawirawan atau jenderal. Tapi yang bisa saya kasih contoh kasus ekson mobil di Aceh saat GAM Aceh masih ada, Soeharto secara lisan berikan izin ke ekson mobil atau Freeport untuk lakukan eksplorasi yang saat ini kasusnya disidang di Amerika, ekson mobil dan Freeport atas dugaan pelanggaran HAM, dan dampak lingkungan atas hasil eksplorasi tersebut. Di mana hal tersebut diizinkan secara lisan tidak pakai surat atau apa, tapi itu muncul karena ada relasi dengan relasi kuasa," imbuh Fatia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, jaksa juga bertanya perihal kata 'penjahat' yang disampaikan Fatia dalam podcast. Jaksa bertanya apakah kalimat 'penjahat' itu ditujukan untuk Luhut. Fatia pun membantah hal itu.

"Jadi kata penjahat itu disebutkan dalam podcast tersebut ada kata-kata bercanda Bang Haris menyebutkan 'gimana kita cari cara ambil alih perusahaan'. Itu adalah saya membalas bercandaan bang Haris Azhar 'jangan dong nanti kita jadi penjahat kalau kita ambil alih perusahaan orang'. Jadi tidak ada niatan atau arahan yang jadi penjahat Luhut, bahkan itu nggak bahas lagi keterlibatan atau dugaan yang ada nama Luhut Binsar Pandjaitan, kalau dilihat saya balas guyonan Haris Azhar," jelas Fatia.

Dakwaan Fatia

Diketahui, Fatia didakwa bersama Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads