Alex Tirta Absen, Pemeriksaan soal Rumah Rehat Firli Dijadwal Ulang Jumat

Alex Tirta Absen, Pemeriksaan soal Rumah Rehat Firli Dijadwal Ulang Jumat

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 14:29 WIB
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jaksel digeledah. (Rumondang/detikcom)
Momen polisi menggeledah rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri di Jaksel. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengatakan Alex Tirta absen dari panggilan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Alex Tirta sebagai saksi pun dijadwalkan ulang.

"Penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Ade Safri mengatakan Alex Tirta meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Jumat (3/11). Dia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan ke Alex Tirta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Alex Tirta sendiri disebut sebagai orang yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, kepada seseorang bernama E. Rumah tersebut disewa sejak 2020 dengan biaya sewa Rp 650 juta per tahun.

ADVERTISEMENT

Belakangan, rumah tersebut digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rupanya, rumah itu digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat.

"Pemilik rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10).

Penjelasan Alex Tirta

Alex Tirta kemudian buka suara soal. Alex Tirta membenarkan rumah itu disewanya. Dia mengatakan rumah itu awalnya dipakai untuk kepentingan bisnis.

"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," kata Alex Tirta dalam keterangannya, Selasa (31/10).

Dia mengatakan rumah itu menjadi kosong tak terpakai karena pandemi COVID-19 sejak 2020. Alex Tirta lalu menjelaskan soal bertemu dengan Firli hingga ada pembahasan soal sewa-menyewa dan penggunaan rumah tersebut.

Firli ingin menggunakan rumah itu untuk rehat. Alex juga setuju sewa rumah itu dilanjutkan Firli.

Berikut ini penjelasan Alex Tirta soal sewa rumah yang digunakan untuk rehat Firli Bahuri:

1. Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri.

2. Namun, karena pandemi melanda dunia dan ada larangan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai.

3. Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu, Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa.

5. Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik.

6. Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar.

Penjelasan Pengacara Firli

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan harga sewa rumah itu di bawah Rp 100 juta per tahun.

"Malah di bawah Rp 100 juta," kata Ian Iskandar kepada wartawan, Selasa (31/10).

Ian mengatakan Firli meminta anak buahnya, Andreas, mencari rumah rehat untuknya. Dia mengatakan Andreas menyewa rumah rehat di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu melalui agen properti.

"Jadi gini, saya jelaskan, rumah itu dicari sama orang yang kerja sama beliau namanya Andreas. Andreas ini diminta oleh Pak Firli untuk mencari rumah dia rehat lewat agen properti, agen properti (menyebut salah satu nama agen properti)," ujar Ian.

Dia juga menyebut Firli tak mengenal Alex Tirta. "Ya nggak kenal lah," kata Ian.

Halaman 2 dari 2
(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads