Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan kriteria kendaraan yang akan menjadi target operasi selama razia tilang uji emisi berlangsung. Ia mengatakan kendaraan dengan usia di atas 3 tahun menjadi salah satu sasarannya.
"Pertama, kendaraan yang diperkirakan usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan kita stop untuk kemudian dilakukan pemeriksaan uji emisinya," ucap Asep ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
Tak hanya itu, ia berkata kendaraan yang mengeluarkan asap tebal juga menjadi target operasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kalau mudahnya secara kasatmata kendaraan yang memang apa namanya mengeluarkan asap yang cukup tebal kemungkinan besar emisinya tidak terjaga," ujarnya.
Asep kemudian mengimbau masyarakat juga dapat melaporkan kendaraan yang mengeluarkan asap ke Dinas Lingkungan Hidup. Tanpa harus menunggu uji emisi digelar.
"Masyarakat juga saya minta melaporkan kalau memang ada kendaraan-kendaraan yang melintas yang masih mengeluarkan asap yang tebal seperti itu untuk melaporkan ke Dinas LH," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan razia uji emisi yang digelar per 1 November 2023 akan berlangsung selama dua jam, yaitu pukul 08.00-10.00 WIB.
"pelaksanaan (razia uji emisi) ini memang pada hari ini kita lakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB," ucap Asep ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
(dwia/dwia)