Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan razia uji emisi yang digelar per 1 November 2023 akan berlangsung selama dua jam, yakni pukul 08.00-10.00 WIB.
"Pelaksanaan (razia uji emisi) ini memang pada hari ini kita lakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB," ucap Asep ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
Asep berkata razia uji emisi ini juga dilakukan di beberapa titik di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya di Jalan Perintis Kemerdekaan ini saja, tetapi ada juga di beberapa titik lokasi lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyebutkan razia uji emisi ini akan dilaksanakan di lima titik tiap wilayah administrasi di lingkungan DKI Jakarta.
"Titiknya ada lima titik. Lima titik itu tersebar, kecuali besok di Jakarta Timur ada dua titik, tempatnya beda," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Selasa (31/10).
Adapun titik-titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkum di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)
2. Sudin LH Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
3. Sudin LH Jakarta Selatan di Pintu Keluar Terminal Blok M
4. Sudin LH Jakarta Utara di Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur)
5. Sudin LH Jakarta Barat di Jalan Lingkar Luar Meruya