MK Disebut Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Keluarga Bangsa Indonesia

MK Disebut Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Keluarga Bangsa Indonesia

Brigitta Belia - detikNews
Selasa, 31 Okt 2023 19:33 WIB
Ketua MK Anwar Usman menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023. (Anggi Muliawati/detikcom).
Ketua MK Anwar Usman (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara setelah banyak orang menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga. Lalu, apa kata Anwar Usman?

Anwar menanggapi santai pendapat yang muncul di masyarakat saat ini. Dia bahkan menyebut pendapat itu benar.

"Benar, keluarga bangsa Indonesia, nah begitu," kata Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar hari ini menjalani sidang etik MKMK. Dia mengklaim proses tersebut hanya terkait hal-hal yang sebelumnya sudah diketahui.

"Tanya-tanya seperti yang ada di berita, itu saja. Konfirmasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Soal pemeriksaan, Anwar Usman mengatakan akan menunggu hasil dari MKMK. "Nanti tunggu hasil MKMK ya," imbuhnya.

Sebelumnya Kuasa hukum dari 15 akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Violla Reininda, mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melakukan pendekatan dengan hakim konstitusi lainnya sebelum memutus gugatan nomor 90 soal batas usia capres-cawapres.

"Keterlibatan di sini dalam arti yang bersangkutan tidak mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara dan juga terlibat aktif untuk melakukan lobi dan memuluskan lancarnya perkara ini agar dikabulkan oleh hakim yang lain," kata Violla dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Rangkaian konflik kepentingan tadi sudah dimulai sebelum perkara itu selesai. Sebab, kami menemukan bukti bahwa yang bersangkutan berkomentar tentang substansi putusan, terutama putusan nomor 90 ketika mengisi di suatu kuliah umum di Semarang," sambungnya.

Violla pun mengatakan Anwar Usman menjadikan lembaga MK sebagai alat politik untuk mencapai kepentingan tertentu.

"Kami mendalilkan hakim terlapor melanggar prinsip independensi, prinsip ketidakberpihakan, dan juga prinsip integritas,"ujar Violla.

Simak Video 'Anwar Usman Bantah Lobi Hakim untuk Sahkan Putusan Batas Usia Capres':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads