Seorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena diduga dua kali melanggar kode etik hakim. Hal itu ia sampaikan dalam sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Dalam sidang, Zico menyampaikan bahwa Anwar Usman secara sengaja membiarkan pembentukan Dewan Etik/MKMK permanen belum terbentuk hingga hari ini. Saat ini, MKMK yang diketuai Jimly Ashiddiqqie juga belum permanen alias ad hoc.
"Saya melaporkan Ketua MK Anwar Usman atas dua kali pelanggaran etik yakni dalam proses pembentukan Dewan Etik dan pembentukan MKMK, yakni yang pertama secara sengaja membiarkan Eewan Etik MK mati suri dari akhir 2021 hingga awal 2023 agar laporan etik yang masuk tidak bisa diproses," kata Zico dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (31/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 7 September 2020 UU MK yang baru disahkan, yakni UU Nomor 7/2020. Pada UU itu sebelum disahkan memang bentuknya adalah Dewan Etik, tetapi ketika disahkan ada amanat untuk membuat MKMK," sambungnya.
Ia pun mengaku bahwa Anwar Usman-lah yang menunda pembentukan peraturan MK (PMK) tersebut. Padahal, pada 2022, Zico mengatakan, banyak laporan yang masuk terkait adanya pernikahan Anwar Usman dengan saudari Presiden Joko Widodo dan terkait mengadili UU Cipta Kerja.
"Saya mendapat info yang tidak mau kunjung membentuk PMK Terkait MKMK adalah Ketua MK Anwar Usman sehingga dari 2021 sampai 2023 tidak ada yang mengawasi MK karena tidak kunjung dibentuk MKMK. Padahal pada tahun 2022 ada beberapa laporan yang hendak dimajukan yaitu terkait pernikahan Anwar Usman dengan saudaranya Jokowi dan terkait Anwar Usman masih mengadili perpu Ciptaker. Tapi itu mental semua," tuturnya.
Ia pun akhirnya memperkarakan ulang masalah tersebut. Zico mengatakan, setelah kasusnya itu viral, barulah MK membentuk MKMK dalam seminggu.
"Akhirnya saya mengambil langkah ekstrem, saya perkarakan ulang perkara tersebut. Dan kemudian hal itu syukurnya viral karena diliput wartawan sehingga MKMK langsung. Saya masukkan perkaranya hari Selasa, Rabu, langsung jadi berita, Jumat langsung dibentuk MKMK. Langsung dibuat PMK kurang dari seminggu," ujarnya.
Zico meyakini Anwar Usman yang mengulur-ulur pembentukan majelis etik.
"Tapi yang saya masalahkan adalah saya yang mendapat info, Anwar Usman lah yang secara sengaja tidak mau MK tidak ada pengawas dari 2021-2023. Dan saya sudah menulis siapa yang memberi info tersebut. Jadi MK tidak ada pengawas karena Anwar Usman menolak membuat PMK terkait MKMK untuk mengawasi MK," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang MKMK masih berlangsung.
(asp/asp)