MKMK: Rancangan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Selesai 7 November

MKMK: Rancangan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Selesai 7 November

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 30 Okt 2023 20:11 WIB
Jimly
Foto: Jimly Ashiddiqqie (belia)
Jakarta -

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengatakan bahwa keputusan sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan selesai pada 7 November 2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddique usai menemui 9 hakim konstitusi hari ini.

"Kami rancang putusan ini harus sudah selesai tanggal 7 November," kata Jimly pada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Ia berujar, kesepakatan tanggal pembacaan putusan itu didasari oleh permintaan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Ia mengatakan, pelapor sempat meminta putusan dibacakan sebelum 8 November 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tadi sudah membicarakan, karena ada permintaan dari pemohon supaya keputusan kalau bisa sebelum tanggal 8 November. Tanggal 8 November itu kan kesempatan terakhir untuk perubahan pasangan calon," ujarnya.

Selain itu, alasan lain soal pemilihan tanggal itu adalah agar masyarakat tak berspekulasi bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi sengaja ditunda-tunda.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin memastikan jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap sengaja ini dimolor-molorin. Maka kami sepakati putusam tanggal 7 November," ucapnya.

Sementara itu, Jimly menjelaskan, sidang beragendakan pemeriksaan pihak pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi akan berlangsung secara terbuka mulai besok hingga hari Jumat. Pelapor yang akan dihadirkan pertama kali dalam sidang adalah Denny Indrayana dan gabungan 16 guru besar.

"Jadi ada 2, sidang terbuka untuk memeriksa terlapor, dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim. Tapi waktu sidang terbuka staff ahlinya hakim terlapor kita beri kesempatan juga untuk hadir, dan pemohon yang pagi besok itu, Prof Denny Indrayana, kedua yang 16 guru besar itu," tuturnya.

"Kemudian hari selanjutnya, yaitu Rabu, kami juga akan melaksanakan pagi dan sore, itu kami akan maraton. Harapan kami, sampai Jumat sudah selesai semuanya," imbuhnya.

Simak Video 'Usut Pelanggaran Kode Etik, MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)



Hide Ads