Polisi Tangkap 4 Pelaku Hipnotis di Pekanbaru, Kerugian Korban Rp 2 M

Polisi Tangkap 4 Pelaku Hipnotis di Pekanbaru, Kerugian Korban Rp 2 M

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 31 Okt 2023 04:13 WIB
Polisi saat merilis kasus di Polresta Pekanbaru
Polisi saat merilis kasus hipnotis di Polresta Pekanbaru. (Raja Adil/detikSumut)
Jakarta -

Empat pelaku hipnotis yang membuat resah masyarakat Pekanbaru, Riau, ditangkap. Keempat pelaku bahkan membuat korban merugi hingga miliaran Rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pelaku ditangkap pada 28 Oktober. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban B (59).

"Empat pelaku hipnotis kita tangkap pada 28 Oktober lalu. Kita tangkap di sebuah hotel Pekanbaru," ujar Berry Juana dilansir detikSumut, Selasa (31/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berry menyebut penangkapan itu setelah pelaku Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47) dan Ary Wijaya (38) beraksi di Pekanbaru. Pelaku beraksi pada 20 Juli di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Ahmad Yani.

Tidak hanya satu lokasi, terungkap pelaku pernah beraksi di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Jakarta, hingga Jawa dan Bali. Tak sedikit, total kerugian mencapai Rp 2 miliar.

ADVERTISEMENT

"Kalau total Riau dan Sumbar lebih kurang Rp 2 miliar. Masih dikembangkan lagi soal TKP (tempat kejadian perkara) lain," tegas Berry.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Heboh Bule Diduga Hipnotis Pedagang Kelontong di Jambi

[Gambas:Video 20detik]




(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads