Kutuk Agresi Israel, Syarief Hasan Desak Dunia Bantu Rakyat Palestina

Kutuk Agresi Israel, Syarief Hasan Desak Dunia Bantu Rakyat Palestina

Anggita - detikNews
Senin, 30 Okt 2023 19:48 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengutuk tindakan agresi dan kekerasan Israel di Gaza, Palestina, yang dianggapnya sebagai kejahatan kemanusiaan dengan banyak korban jiwa, termasuk anak-anak. Dia mendesak dunia untuk bertindak tegas menghentikan agresi dan membuka akses bantuan kepada rakyat Palestina.

Menurut Syarief Hasan sesuai dengan amanat konstitusi bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Ini adalah sikap dan konsistensi Indonesia dalam mendorong keadilan dan kemanusiaan.

"Ketegasan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri yang mengutuk dan menyatakan aksi Israel adalah kejahatan tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional harus didukung dan menjadi sikap kolektif di PBB," ujar Syarief dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, solusi utama untuk menyelesaikan akar konflik adalah mencapai kesepakatan solusi dua negara. Indonesia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dengan harapan dapat menciptakan perdamaian di wilayah yang penting ini, yang akan berdampak pada stabilitas regional dan global.

"Atas nama nurani dan akal sehat, kejahatan Israel telah melewati batas sampai sejauh-jauhnya. Melakukan serangan udara, laut, dan darat di wilayah yang telah terkepung sejak lama, yang tidak ubahnya seperti penjara terbuka, adalah bentuk dari genosida. Dewan Keamanan PBB semestinya punya surplus alasan untuk menyatakan agresi Israel ini mesti dilawan dan dihentikan. Dunia harus tegas menyatakan keberpihakannya pada rakyat Palestina," pungkas Syarief.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Menghambat Bantuan ke Gaza Jadi Kejahatan di Bawah Yurisdiksi ICC':

[Gambas:Video 20detik]



(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads