Waka MPR: Langkah Pemerintah Atur Social Commerce Lindungi UMKM

Waka MPR: Langkah Pemerintah Atur Social Commerce Lindungi UMKM

Danica Adhitiawarman - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 16:59 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mengatur social commerce seperti TikTok Shop untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mengatur social commerce seperti TikTok Shop untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, social commerce lebih banyak menjual produk impor yang mengancam keberlangsungan dan eksistensi UMKM di Indonesia.

"Jadi memang langkah pemerintah (mengatur social commerce ini) adalah untuk melindungi UMKM yang tergerus karena adanya perdagangan melalui social commerce seperti TikTok Shop," ujar Syarief dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023). Hal itu disampaikan Syarief Hasan di sela-sela kunjungan kerjanya di Bandung.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah akan melakukan proses penutupan platform layanan jual-beli TikTop Shop pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penutupan ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 TAhun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Syarief menjelaskan sudah lama menginginkan pemerintah untuk segera mengubah peraturan terkait perdagangan elektronik, terutama dengan adanya fenomena social commerce yang merugikan UMKM Indonesia. Seperti halnya TikTok Shop, sebuah fitur social commerce yang menggunakan media sosial untuk jual-beli produk atau layanan jasa.

ADVERTISEMENT

"Sudah sejak lama saya minta agar social commerce ini dibatasi atau diatur," ucapnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya dicermati agar tidak merugikan eksistensi UMKM dalam negeri. Bukan berarti menolak perkembangan informasi dan teknologi, tetapi mengatur untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM.

"Platform media sosial seperti TikTok Shop atau platform media sosial yang juga berfungsi sebagai tempat perdagangan harus diatur agar tidak merugikan UMKM. Semua harus kita perhatikan. Kita juga mengakui ekonomi pasar yang terbuka tetapi UMKM juga harus dilindungi," jelasnya.

Kemudian, Syarief mengakui langkah pemerintah dalam mengatur social commerce terbilang lambat karena dampaknya sudah meluas. Namun, ia mengatakan lebih baik terlambat daripada tidak menerbitkan regulasi yang mengatur social commerce tersebut.

Selain itu, Syarief Hasan menyoroti produk yang dijual di social commerce yang kebanyakan adalah barang impor dengan harga terjangkau, sehingga pelaku UMKM sulit bersaing.

"Barang-barang yang dijual di social commerce kebanyakan barang-barang impor. UMKM ini harus dilindungi dengan lebih mementingkan produk-produk UMKM," imbuhnya.

Selain membuat regulasi, Syarief Hasan juga menekankan perlu adanya pendampingan dan pemberian kemudahan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing.

"Kita harus lebih banyak memberikan pendampingan dan kemudahan pada UMKM. Kalau dua hal ini (pendampingan dan kemudahan) diberikan kepada UMKM, niscaya UMKM kita akan lebih baik dan bisa bersaing," pungkasnya.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads