Pemilik wedding organizer (WO) Jaka Perdana ditetapkan menjadi tersangka penipuan dan penggelapan uang 14 calon pengantin di Palembang, Sumatera Selatan. Terungkap alasan pelaku melakukan penipuan itu karena terdampak Covid-19.
"Berdasarkan pemeriksaan intensif, dia ngakunya itu karena terkena dampak Covid-19 sejak tahun 2020 lalu," kata Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang Kompol Wira Satria Yudha dilansir detikSumbagsel, Senin (30/10/2023).
Menurut Wira, WO milik Jaka yang di-branding dengan namanya sendiri itu awalnya merupakan salah satu WO ternama di Palembang. Usaha tersebut sudah mulai digeluti Jaka sejak 2018.
"WO dia ini namanya Jaka Perdana, salah satu WO terkenal, ternama lah di Palembang. WO ini sudah dijalankan pelaku awalnya itu sejak 2018," ungkap Wira.
Sebelum membuka WO sendiri, Jaka pernah menjadi crew atau pegawai pada WO lain pada 2017. Setelah merasa siap, Jaka akhirnya memutuskan untuk membuka WO sendiri dengan brand namanya pada 2018.
Selama dua tahun, tepatnya dari 2018 hingga 2020, usaha Jaka itu naik daun dan sudah mulai banyak konsumen yang menggunakan jasa WO miliknya. Namun karena 2020 terjadi pandemi, usaha Jaka mulai goyang dan sepi konsumen.
Dari total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar itu, kerugian para korban bervariasi. "Ada yang ruginya mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 225 juta. Kalau ditotal kurang lebih ya seperti itu (Rp 1,5 miliar)" katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Tipu Janjikan 10 Korban Dapat Kerja, Wanita di Karawang Raup Rp 60 Juta':
(yld/idh)