Tipu-tipu Pasutri Buka Rekening Prioritas demi Bikin Duit Bank Terkuras

Tipu-tipu Pasutri Buka Rekening Prioritas demi Bikin Duit Bank Terkuras

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2023 20:32 WIB
Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Foto: Bahtiar Rifa’i/Detikcom)
Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Jakarta -

Pasangan suami istri (pasutri) di Banten ditangkap Kejaksaan Tinggi Banten setelah diduga membobol bank hingga Rp 5,1 miliar. Modus pasangan ini menipu bank demi menguras duit pun terungkap.

Pasangan yang ditangkap itu ialah Febriana (FRW) dan Hade (HS). Febriana disebut sebagai salah satu karyawan di bank tersebut.

"Telah menangkap dua orang tersangka yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW semula adalah karyawan dengan suaminya itu membuka rekening fiktif," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi di Kejati Banten, Serang, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik mengatakan Febriana yang merupakan karyawan bank membuka rekening nasabah prioritas dengan modal Rp 500 juta. Keduanya diduga berkali-kali membuka rekening prioritas demi mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit tinggi.

Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Foto: Bahtiar Rifa'i/Detikcom)Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Bahtiar Rifa'i/detikcom)

"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Didik mengatakan aksi tipu-tipu keduanya sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2021. Sebagai karyawan, Febriana disebut memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit senilai Rp 500 juta.

"Dia yang ngurus nasabah prioritas sehingga dia dengan kedudukannya bisa membobol," ujarnya.

Sementara itu, Hade berperan menyediakan dan memasok KTP fiktif. Ada pula KTP dengan identitas suaminya dengan 10 nama dan alamat berbeda.

"Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerja sama lah," terangnya.

Pasutri itu kemudian ditangkap di rumah kontrakan mereka di Cinere pada Rabu (25/10). Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan telah ditahan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pakai Duit untuk Beli Barang Mewah

Febriana dan Hade diduga menggunakan uang dari aksinya itu untuk membeli tas bermerek hingga mobil. Didik mengatakan tas branded dibeli karena pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit.

"Dikonsumsi pribadi, dia kan beli tas branded, dijual lagi kan bisa, kartu kredit kan nggak bisa tunai, dibelanjakan, dia bobolnya dari situ," kata Didik.

Keduanya juga diduga membeli mobil mewah dari hasil membobol bank. Penyidik sudah menyita dua mobil, yaitu Mercedes-Benz dan Honda CR-V.

"Hari ini kita juga berhasil menyita dua mobil, Mercy dan CR-V," katanya.

Didik juga mengatakan pihaknya telah menyita puluhan kartu ATM milik keduanya. Dia mengatakan kartu itu terdiri atas ATM berbagai bank.

"Perkembangan, berhasil disita puluhan kartu ATM atas nama Tersangka di beberapa bank," kata Didik, Sabtu (28/10/2023).

"Belum kami cek berapa isi masing-masing. Rencana hari Senin ini kita cek ke masing-masing bank," sambungnya.

Penyidik juga sedang mengusut bagaimana Hade mendapatkan KTP fiktif. "Masih kita telusuri semua, nama-nama ini siapa saja," ujarnya.

BRI Dukung Proses Hukum

Pihak BRI mendukung penuntasan kasus tersebut. BRI berkomitmen menerapkan praktik bisnis yang sesuai aturan.

"Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materiil dan immateriil dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut," kata Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, dalam keterangan resminya, Jumat (27/10).

Berikut pernyataan lengkap BRI:

1. BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,

2. Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI, baik materiil dan immateriil dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

3. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads