Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet dari jabatannya. Pencopotan ini buntut AKP Selamet membawa tahanan kasus korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak bernama Suparmin pelesiran ke kebun sawit dan tanpa borgol.
Dilansir detikSumut, Sabtu (28/10/2023), pencopotan AKP Selamet tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 yang terbit kemarin, Jumat (27/10), malam.
"Ya (AKP Selamet dicopot). Seperti di TR Kapolda," kata Kapolres Siak AKBP Asep saat dimintai konfirmasi detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam telegram tersebut, Selamet dipindahkan menjadi Pama Yanma. Sementara itu, posisi Selamet diisi Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar.
Sebelumnya, AKP Selamet diperiksa oleh Propam Polda Riau karena videonya membawa tahanan ke kebun sawit bikin heboh. AKP Selamet membawa tersangka korupsi pupuk subsidi tanpa izin jaksa dan tak ada pengawalan serta tidak diborgol.
"Ini masih didalami Propam, kita tunggu hasil riksa Propam. (Suparmin) memang titipan jaksa, titipan jaksa di polsek," kata Asep.
Baca selengkapnya di sini.
(aud/idh)