Polisi berinisial Aiptu AN ketahuan berselingkuh dengan istri sesama rekan kerja di Polres Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menyebut pelaku sudah melanggar etik.
AN ketahuan selingkuh saat berada di sebuah hotel di Cilegon bersama istri rekan kerjanya di Polres Cilegon. Menindaklanjuti peristiwa itu, AN diperiksa Propam Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.
"Jadi gini, sekarang untuk yang kami duga itu masih dalam tahap pemeriksaan," kata Eko kepada wartawan di Cilegon, Selasa (17/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika AN terbukti bersalah setelah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sudah dilakukan sejak kemarin setelah kabar perselingkuhan itu menyeruak ke publik.
"Saya tidak ada pandang bulu dia siapa, kalau dia sudah melanggar Perkadiv melanggar Perpol akan saya tindak," katanya.
Soal jenis pelanggaran dan peraturan apa yang dilanggar AN, kata Eko, belum bisa dipublikasi lantaran masih dalam pemeriksaan. Namun, berdasarkan etik kepolisian, AN sudah terbukti melanggar.
"Nanti kami sampaikan (dari satuan mana), itu sudah melanggar etik kalau itu, nanti saya sampaikan kepada rekan-rekan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon Nanti kita sampaikan hasil pemeriksaan dan hasil sidangnya," ujarnya.