Sahroni Nilai Polisi Tak Perlu Koordinasi KPK soal Tersangka Pemerasan SYL

Sahroni Nilai Polisi Tak Perlu Koordinasi KPK soal Tersangka Pemerasan SYL

Matius Hutajulu - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2023 08:35 WIB
Bendum NasDem Ahmad Sahroni (Annisa/detikcom)
Bendum NasDem Ahmad Sahroni (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung polisi untuk segera menetapkan tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL oleh pimpinan KPK. Sahroni menilai polisi tak perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan KPK.

"Ya nggak perlu (koordinasi), kan polisi ya polisi, KPK ya KPK," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (27/10/2023).

Sahroni menekankan polisi punya kewenangan sendiri untuk menetapkan tersangka. Asalkan, kata dia, penetapan itu mempunyai cukup bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi punya kewenangan sendiri menetapkan siapa pun tersangkanya dengan bukti yang cukup," ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga mendorong polisi untuk tidak berlama-lama menetapkan tersangka. "Ya mendukung penuh segala sesuatunya, yang terpenting semua sudah sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Polisi Bakal Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan lewat gelar perkara.

"Jadi terkait dengan penetapan tersangka, siapa tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, nanti akan melalui mekanisme gelar perkara, gelar perkara untuk menetapkan tersangka," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10).

Simak Video: Nurul Ghufron Tepis Rumah Firli di Kertanegara Safe House KPK

[Gambas:Video 20detik]



(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads