5 Hal tentang Rumah Rehat Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara 46

5 Hal tentang Rumah Rehat Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara 46

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Okt 2023 21:33 WIB
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jaksel digeledah. (Rumondang/detikcom)
Foto: Rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri di Jaksel digeledah. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, nomor 46, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ada sejumlah hal yang diketahui terkait rumah itu.

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10/2023). Pantauan detikcom di lokasi, tampak polisi masuk ke pekarangan rumah sekitar 11.26 WIB.

Polisi terlihat membawa koper dari rumah itu. Polisi kemudian menjelaskan ada sejumlah hal disita dari rumah yang belakangan diketahui sebagai rumah yang disewa Ketua KPK Firli Bahuri untuk beristirahat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut lima hal yang diketahui terkait rumah rehat Firli di Kertanegara 46:

Disewa Firli Bahuri untuk Rehat

Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. Dia mengklaim rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Dia mengatakan rumah pribadi milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Dia menyebut rumah tersebut sudah ditempati Firli selama 20 tahun.

"Beliau tinggal di rumah ini (Vila Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang pergi ke rumah ini," ujar Ian.

Rumah pribadi Firli di Bekasi juga digeledah polisi. Ian mengatakan tak ada yang disita dari rumah pribadi Firli.

Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Rehat Firli

Polda Metro Jaya menyatakan ada sejumlah bukti yang disita dari penggeledahan di rumah rehat Firli di Jalan Kertanegara No 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, polisi tak menjelaskan apa saja bukti yang disita.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara No 46," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.

Ade Safri mengatakan penggeledahan di rumah Firli dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Simak Video 'Nurul Ghufron Tepis Rumah Firli di Kertanegara Safe House KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pemilik Rumah Rehat Firli Diperiksa Polisi

Polisi juga memeriksa pemilik yang menyewakan rumah tersebut kepada Firli. Pemeriksaan dilakukan hari ini.

"Kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.

Firli dan SYL Disebut Pernah Bertemu di Rumah Rehat

Pengacara SYL, Arianto, menyebut SYL pernah bertemu dengan Firli Bahuri di rumah di Kertanegara tersebut. Dia juga menyebut rumah itu adalah safe house KPK, meski kemudian dibantah oleh KPK.

"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto.

Arianto mengaku tidak tahu persis kapan pertemuan itu terjadi. Dia mengatakan penyidik pasti mempunyai alasan menggeledah rumah tersebut.

"Wah, kalau kapannya saya kurang jelas ya. Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya makanya dilakukan penggeledahan," kata Arianto.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjawab juga bicara soal isu pertemuan SYL dengan Firli tersebut. Ade Safri mengatakan dugaan pertemuan Firli dan SYL di rumah rehat itu menjadi salah satu materi penyidikan polisi.

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

KPK Bantah Rumah Rehat Firli Adalah Safe House

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pernyataan pengacara SYL soal safe house. Ghufron awalnya mengakui KPK sempat memiliki safe house. Namun, safe house itu sudah tak ada lagi sejak era pimpinan KPK sebelumnya.

"KPK dulu pernah memiliki safe house. Tapi sekarang sudah dua periode ini sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki safe house," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Dia mengatakan KPK tak lagi memiliki safe house. Dia membantah jika dikatakan ada rumah yang disebut sebagai safe house KPK.

"Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK itu tidak benar," ujarnya.

"Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house termasuk di Kertanegara 46," sambung Ghufron.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads