Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Diundur tapi Dewas KPK Anggap Kelamaan

Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Diundur tapi Dewas KPK Anggap Kelamaan

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2023 06:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi-detikcom)
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia minta jadwal pemeriksaan ditunda, sedangkan Dewas menilai pengunduran agenda itu terlalu lama.

Perkara ini bermula dari pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo yang di masa lalu merupakan Menteri Pertanian. Kini Syahrul sudah tidak lagi menjabat setelah KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan kementeriannya.

Foto pertemuan Firli dan Syahrul disorot publik seiring hebohnya proses penegakan hukum KPK terhadap Syahrul. Foto itu memuat peristiwa pertemuan antara Firli dan Syahrul di lapangan badminton kawasan Mangga Besar, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat di foto, Firli mengenakan setelan baju olahraga bercelana pendek dan sepatu kets. Sedangkan Syahrul, dia tidak mengenakan setelan baju olahraga melainkan mengenakan kemeja lengan pendek serta celana jins. Syahrul mengenakan kacamata dan aksesori, seperti gelang di tangan kirinya. Ada sajian sekotak makan jagung rebus dan gelas di antara Firli dan Syahrul, mereka berdua duduk di bangku keramik lokasi itu. Selain mereka berdua, sebenarnya ada orang lain lagi yang duduk di sebelah kiri Syahrul.

Pertemuan itu menimbulkan spekulasi mengenai konflik kepentingan. Bagaimana mungkin Firli yang merupakan Ketua KPK bertemu dengan orang yang beperkara, yakni Syahrul? Hal ini pernah dijawab Firli bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum Firli beperkara di KPK. Firli menyatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, ada pihak yang melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK, lembaga etik di institusi penegak hukum antikorupsi itu. Dijadwalkanlah agenda pemanggilan Firli sekalian empat Wakil Ketua KPK oleh Dewas KPK.

"Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, itu kan ada dua. Satu, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di suatu lapangan bulutangkis," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Firli dkk diminta datang ke pemeriksaan Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023). Namun Firli tak datang.

Selanjutnya, Firli tak datang, Dewas anggap penundaan kelamaan:

Simak juga Video: Nurul Ghufron Tepis Rumah Firli di Kertanegara Safe House KPK

[Gambas:Video 20detik]



Firli tak datang ke Dewas KPK

Dewas KPK sudah siap-siap memeriksa Firli dkk untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran etik karena Firli bertemu Syahrul di lapangan (gedung) bulutangkis. Dewas akan memeriksa Firli dkk dari pagi sampai sore.

Ternyata, Firli tak datang. Dia minta jadwal pemeriksaannya diundur ke bulan depan. "Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui, silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Alasan Firli tak datang karena dia punya agenda lain yang harus dia penuhi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali.

Setali tiga uang, tiga pimpinan KPK lainnya juga tidak bisa menghadiri panggilan Dewas KPK. Mereka adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, hingga Nawawi Pomolango.

Beredar foto pertemuan Firli Bahuri dengan Mentan SYL di lapangan Bulutangkis. (Foto: dok. Istimewa)Beredar foto pertemuan Firli Bahuri dengan Mentan SYL di lapangan bulutangkis. (Foto: dok. Istimewa)

Dewas KPK anggap kelamaan

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mendapat informasi bahwa Firli minta jadwal pemeriksaannya ditunda selepas 8 November nanti. Namun menurut Syamsuddin, penundaan sampai tanggal-tanggal itu sudah kelewatan.

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Dewas KPK memang tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pemanggilan paksa kepada Pimpinan KPK. Namun dia berharap pemeriksaan kepada Firli dilakukan sebelum 8 November.

"Bukan menolak (permintaan Firli diperiksa setelah 8 November). Sebaiknya sih sebelum itulah supaya cepat selesai, itu aja," katanya.

Syamsuddin mengatakan Dewas KPK juga memiliki target untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan SYL.

"Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," katanya.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Yogi-detikcom)Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Yogi-detikcom)

Selanjutnya, Nurul Ghufron datang:

Nurul Ghufron datang

Hanya Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK. Dia datang pukul 13.45 WIB. Sore hari, dia selesai menjalani pemeriksaan. Dia menyatakan tidak tahu soal pertemuan Firli dengan Syahrul di lapangan badminton itu.

"Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Ghufron mengatakan tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis yang telah beredar luas. Ghufron mengaku baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media.

"Saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulutangkis ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," ucap Ghufron.

Menurut Ghufron, ia tidak mempersoalkan penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Dia justru mendorong kasus tersebut segera dituntaskan penyidikannya.

"Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. KPK berharap ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads