Mahasiswa Bersenjata Pepet Mobil di Tol Tangerang Terancam 10 Tahun Bui

Mahasiswa Bersenjata Pepet Mobil di Tol Tangerang Terancam 10 Tahun Bui

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 27 Okt 2023 22:25 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Tobing saat jumpa pers di kantornya (dok istimewa).
Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Tobing saat jumpa pers di kantornya (dok istimewa).
Jakarta -

Polisi menetapkan mahasiswa berinisial MAP (22) yang memepet mobil korban hingga mengacungkan senjata tajam di Tol Tangerang sebagai tersangka dan ditahan. MAP terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku berinisial MAP atau A alias O usia 22 tahun, status mahasiswa, dan pasal yang kami gunakan terhadap pelaku yaitu Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 yaitu terkait dengan undang-undang darurat dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat jumpa pers di kantornya, Jumat (27/10/2023).

Rio mengatakan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen untuk menanggapi laporan dari masyarakat. Dia berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa ini merupakan salah satu komitmen kami untuk menanggapi seluruh laporan dari masyarakat dan kami harapkan Kejadian ini juga tidak terjadi lagi dialami oleh masyarakat lainnya," kata Rio.

MAP ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (26/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Dia ditangkap setelah polisi menyelidiki video viral aksi meresahkan di Km 15 Tol Jakarta-Tangerang.

ADVERTISEMENT

Polisi pun telah menetapkan MAP sebagai tersangka di kasus itu. MAP kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Kamis (26/10).

Bukan Begal

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memastikan aksi tersangka mengacungkan senjata tajam bukan mau membegal. Tersangka disebut memepet mobil korban hingga mengacungkan senjata tajam karena tak terima diklakson oleh korban.

"Itu bukan begal. Dia itu ini loh ugal-ugalan terus mengerem mendadak terus diklakson sama (korban) yang di belakangnya. Itu cerita dari korban," kata Zain.

Lihat Video 'Tampang Pria Bersajam Pepet Mobil di Tol Tangerang, Ternyata Mahasiswa':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads