Mahasiswa berinisial MAP (22), yang mengacungkan senjata tajam di Tol Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka. MAP mengaku mengeluarkan senjata tajam karena tidak terima diklakson oleh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan merasa emosi sesaat karena tidak terima tersinggung saat diklakson oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat jumpa pers di kantornya, Jumat (27/10/2023).
MAP tersulut emosi lalu mengejar mobil korban dan mengeluarkan senjata tajam. Rio menyebut senjata tajam itu sudah ada di mobil MAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan tidak terima merasa tersinggung, sehingga yang bersangkutan langsung mengeluarkan, spontanitas mengeluarkan senjata tajam yang memang saat itu ada di dalam kendaraan mobilnya," kata Rio.
Jadi Tersangka
MAP ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (26/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Dia ditangkap setelah polisi menyelidiki video viral aksi meresahkan di Km 15 Tol Jakarta-Tangerang.
Polisi menetapkan MAP sebagai tersangka di kasus itu. MAP kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Rio mengatakan tersangka langsung ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan/atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," ujarnya.
Bukan Begal
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memastikan aksi tersangka mengacungkan senjata tajam bukan mau membegal. Tersangka disebut memepet mobil korban hingga mengacungkan senjata tajam karena tak terima diklakson oleh korban.
"Itu bukan begal. Dia itu ini loh ugal-ugalan terus mengerem mendadak terus diklakson sama (korban) yang di belakangnya. Itu cerita dari korban," kata Zain.
Lihat Video 'Momen Pria Bersenjata Tajam Pepet Mobil di Tol Tangerang':