Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi menyebut pemanggilan Firli dilakukan untuk meminta keterangan tambahan.
"Kita agendakan. Nanti kita schedule-kan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10/2023).
Ade Safri tak merinci kapan Firli Bahuri akan diperiksa kembali. Namun, selain Firli, sejumlah pegawai KPK juga akan diperiksa pada pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk minggu depan juga telah kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin. Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan kembali atas saksi-saksi dimaksud," ujar Ade Safri.
Periksa Saksi Ahli
Polisi terus mengusut kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya melibatkan ahli hingga menguji barang bukti elektronik untuk mengusut kasus ini.
"Hari ini juga ada beberapa agenda penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan, di antaranya adalah pemeriksaan terhadap ahli, para ahli. Beberapa ahli kita libatkan dalam penyidikan kasus ini," kata Ade Safri.
Ade mengatakan ahli yang dilibatkan terdiri dari ahli pidana hingga mikro-ekspresi. Namun dia belum menjelaskan siapa saja ahli tersebut.
"Yang pertama tadi ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro-ekspresi, ini kita libatkan hari ini beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan," terang Ade Safri.
Selain itu, Ade mengatakan pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait bukti elektronik yang disita terkait kasus ini. Ade enggan menjelaskan detail apa bukti elektronik yang sedang diuji tersebut.
"Termasuk koordinasi juga kita lakukan secara efektif, berkomunikasi, berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ujarnya.
Simak Video 'Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Rumah Firli di Kertanegara 46':