Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah di Jalan Kertanegara No 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dari lokasi yang menjadi rumah rehat Firli itu, polisi menyita sejumlah bukti.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara No 46," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Ade Safri tak merinci apa saja barang bukti yang disita. Ia hanya mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi seusai penggeledahan pada Kamis (26/10) kemarin itu.
"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.
Selain di Kertanegara 46, penggeledahan dilakukan di rumah Firli Bahuri yang beralamat di Vila Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi. Penggeledahan di sana berlangsung selama 2,5 jam.
Ade Safri menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari alat bukti terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelasnya.
Pemilik Rumah Kertanegara Diperiksa
Selanjutnya, hari ini Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Salah satunya adalah pemilik rumah di Kertanegara 46 yang disewa oleh Firli.
"(Pemeriksaan saksi) mulai pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Baca pernyataan pihak Firli Bahuri di halaman selanjutnya.....
(mea/imk)