Bobol Bank Rp 5,1 M Pakai Kartu Kredit, Pasutri Beli Tas Branded hingga Mercy

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 26 Okt 2023 17:44 WIB
Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Pasangan suami istri FRW alias Febriana dan HS alias Hade membobol bank di Tangerang hingga Rp 5,1 miliar dengan modus kartu kredit dan KTP palsu. Dia menggunakan uang dari aksinya itu untuk membeli tas branded hingga mobil.

"Dikonsumsi pribadi, dia kan beli tas branded, dijual lagi kan bisa, kartu kredit kan nggak bisa tunai, dibelanjakan, dia bobolnya dari situ," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, di Serang, Kamis (26/10/2923).

Selain barang bermerek, tersangka FRW juga membelanjakan uang untuk mobil mewah. Tim penyidik sudah menyita dua mobil, yaitu Mercedes-Benz dan CRV.

"Hari ini kita juga berhasil menyita dua mobil, Mercy dan CRV," katanya.

i/Detikcom)" title="Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Foto: Bahtiar Rifa'i/Detikcom)" class="p_img_zoomin" />Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)

Penyidik, lanjut Didik, tidak berhenti pada penjeratan pasal di Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik masih mencari aset kejahatan termasuk apakah akan menerapkan ancaman tindak pidana pencucian uang. Sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa penyidik.

"Masih dikembangkan penyidik, sementara pakai Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor)," tuturnya.

Penangkapan pasangan suami istri ini dilakukan pada Rabu (25/10) kemarin di Cinere. Pembobolan bank menggunakan cara pembuatan rekening dan kartu kredit nasabah prioritas. Mereka menggunakan KTP dan data palsu.

"Telah menangkap dua orang tersangka, yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW semula adalah karyawan bank dengan suaminya itu membuka rekening fiktif," kata Kajati.

Pembuatan rekening dan kartu kredit dijalankan dengan modal Rp 500 juta. Setelah diberikan akses kartu kredit oleh perbankan, mereka lalu menguras limit kartu kredit. Nilainya ada yang Rp 200 juta sampai Rp 300 juta.

"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian Rp 500 diambil, buat lagi atas nama orang lain, seterusnya, seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," ujarnya.

Kajati mengatakan keduanya menggunakan cara pembobolan dana ini sejak 2020 hingga 2021. Tersangka FRW memiliki akses untuk membuka rekening dan kartu kredit.

"Dia yang ngurus nasabah prioritas sehingga dia dengan kedudukannya bisa membobol," ujarnya.

Simak juga 'Maling Bobol Rumah Makan di Purwakarta, Kerugian Capai Rp 95 Juta':




(bri/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork