Polisi mengamankan pria berinisial CHA (30) yang diduga mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) di Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) dalam kondisi mabuk. Polisi menyebut kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"(Korban) Tidak membuat LP tetapi diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dihubungi detikcom, Kamis (26/10/2023).
Dari foto yang diterima, RJ menuliskan surat pernyataan tidak melapor kasus tersebut ke pihak kepolisian. RJ mengaku trauma dan ingin pulang ke kampung halamannya di Madura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak ingin melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Depok dengan alasan trauma dan saya ingin pulang kampung ke Madura," tulis RJ.
"Dan saya tidak ingin melanjutkan proses ini ke hukum. Demikian surat pernyataan ini saya buat secara sadar dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun," tutupnya.
Sebelumnya, CHA (30) yang tengah mabuk dan diduga mencabuli RJ (24). Korban diduga dicabuli saat tengah tertidur di warung miliknya.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/10) di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jabar, sekitar pukul 05.00 WIB. Mulanya, korban tengah tertidur di warung sembako miliknya.
Korban tidur dalam kondisi menyamping. Kemudian, pelaku menghampiri dan langsung memeluk dan meraba payudara korban.
"Kemudian korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," kata Made dalam keterangannya, Rabu (25/10).
Kemudian warga berhasil mengamankan pelaku dalam kondisi mabuk berat. Pada saat diamankan, pelaku juga membawa botol kosong minuman keras.
Lihat juga Video: Bocah 7 Tahun di Kalteng Dicekoki Miras Oleh Temannya hingga Sempoyongan