Kasus pengeroyokan anggota Babinsa TNI oleh Vadel Badjideh bersaudara di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berakhir damai. Vadil Badjideh, kakaknya, dan adiknya kini dibebaskan.
"Jadi ketiga tersangka ini dilakukan penahanan selama 13 hari sampai hari ini telah dilakukan kesepakatan sehingga perkaranya di selesaikan secara RJ," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, Vadel Badjideh, Martin, dan Bintang ditangkap setelah mengeroyok Babinsa TNI di Pesanggrahan, Jaksel, 12 Oktober 2023. Polisi kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanannya, terjadi kesepakatan damai antara korban dengan pihak tersangka. Kedua pihak disebut saling memaafkan.
"Dalam proses penyidikan perkara ini ternyata kedua belah pihak baik itu pihak korban maupun pihak tersangka itu sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, jadi antara keluarga dari masing-masing pihak setelah saling memaafkan," katanya.
Atas dasar kesepakatan damai itu, kedua pihak mengajukan restorative justice. Setelah melalui mekanisme, polisi pun menyelesaikan perkara tersebut secara restorative justice.
"Setelah terjadi perdamaian telah dibuktikan juga dengan kesepakatan perdamaian di antara kedua belah pihak, maka kami melaksanakan gelar perkara khusus sehingga perkaranya kami hentikan dengan alasan karena keadilan restoratif akhirnya sudah berhasil," papar Yosi.
Kronologi Pengeroyokan
Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023, di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban dalam hal ini adalah anggota Babinsa Pesanggrahan.
"Korban adalah Alex Edison, rekan kami dari Babinsa Kodim Jakarta Selatan. Di mana yang bersangkutan saat kejadian merupakan Babinsa di wilayah tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Dipicu Perselisihan di Jalan
Bintoro mengatakan pengeroyokan itu dipicu perselisihan di jalan. Mulanya, anggota Babinsa TNI berselisih paham dengan tersangka MMB alias Martin, yang merupakan saudara Vadel Badjideh.
"Bermula pada saat korban Alex Edison sedang mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan yang menimbulkan yang bersangkutan mendatangi dari pihak korban," jelas Bintoro.
Lihat juga Video 'Oknum Kades di Pinrang Keroyok Pria Gegara Susah Ditagih Bayar Utang':