Di Rakor Fungsi Imigrasi, MenPAN-RB Beri 3 Rekomendasi soal Tata Kelola

Di Rakor Fungsi Imigrasi, MenPAN-RB Beri 3 Rekomendasi soal Tata Kelola

Hana Nushratu - detikNews
Rabu, 25 Okt 2023 09:39 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas
Foto: Dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga rekomendasi tata kelola. 3 rekomendasi itu berkaitan dengan simplifikasi proses bisnis, penguatan interoperabilitas dan konektivitas sistem, serta kolaborasi antar kementerian/lembaga.

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Perwakilan RI Tahun 2023 secara virtual, Selasa (24/10).

"Terkait dengan rekomendasi tata kelola ada tiga. Saya ingatkan kembali ada tiga hal yang pernah disampaikan, dan harapan kami Pak Dirjen ini bisa dikerjakan secara konsisten oleh kita bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan simplifikasi proses bisnis, Anas mendorong perbaikan dalam proses bisnis tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di kantor perwakilan di seluruh dunia.

"Simplifikasi alur/tahapan dan standarisasi waktu proses bisnis yang disepakati bersama ini menjadi penting. Ini koordinasi dengan KBRI dan KJRI ini perlu kita terus dukung bersama-sama," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, proses pengajuan izin dokumen keimigrasian dapat diproses secara paralel sampai diterimanya rekomendasi teknis dari kementerian/lembaga terkait. Kedua, lanjut Anas, harapan pemerintah kepada Dirjen Imigrasi adalah penguatan interoperabilitas dan konektivitas sistem serta data.

Kemudian membangun sistem komunikasi dua arah melalui pemberian notifikasi dan feedback kepada pemohon. Terakhir yang ketiga berkaitan dengan kolaborasi, forum komunikasi antara Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk penguatan koordinasi.

Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara hibrida tersebut Anas juga menyampaikan arahan pokok arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenkumham.

Arahan itu di antaranya penguatan interoperabilitas/konektivitas sistem serta data dalam perubahan status visa, inovasi pemberian visa sementara secara paralel menunggu proses rekomendasi BKPM terutama bagi pemohon Visa Investor, serta meningkatkan kapasitas layanan pemrosesan permohonan visa terutama visa bagi investor (non kuota).

Selain itu untuk perbaikan layanan keimigrasian di lingkungan perwakilan RI, Anas mengingatkan arahan Jokowi mengenai perbaikan proses bisnis pelayanan Visa dan Izin Tinggal Terbatas (VITAS/KITAS) serta penciptaan iklim investasi ekonomi dalam negeri.

Anas berharap ke depannya ada upaya-upaya kreatif. Ia menuturkan penyebab belum efektifnya proses pengurusan VITAS/KITAS bagi investor yaitu pelayanan yang berbelit, dimana pemohon diharuskan berurusan dengan dua instansi atau lebih.

Menjawab mandat tersebut, transformasi telah dilakukan oleh Dirjen Imigrasi dalam proses pengurusan visa dan izin tinggal terbatas bagi investor dengan pola multiphase, parallel process (proses dua tahap paralel).

"Sekarang sedang dicoba dilakukan terobosan oleh Pak Dirjen dan ini tentu akan membawa dampak yang langsung positif kepada para investor yang akan masuk," ungkapnya.

Terakhir Menteri Anas mendorong agar jajaran Dirjen Imigrasi dapat mengimplementasikan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Untuk itu, Ia berharap melalui rapat koordinasi Fungsi Imigrasi Tahun 2023 ini dapat menghasilkan inovasi yang menyasar langsung ke masyarakat.

"Harapan saya rapat koordinasi ini akan ada terobosan baru yang dihasilkan, sehingga pertemuan berdampak dan tidak hanya sekadar pertemuan biasa," pungkasnya.

Tonton juga Video: MenPAN-RB Sebut Honorer Bakal Dapat Uang Pensiun-Kenaikan Gaji ASN

[Gambas:Video 20detik]




(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads